Ambon, Maluku Post.com,- Syarif Mahulauw terpilih menjadi Anggota KPU Maluku periode 2024-2029. Terpilihnya Ketua KPU Buru Selatan dua periode itu, berdasarkan putusan KPU RI melalui Pengumuman Nomor 44/SDM.12- Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 tertanggal 21 Maret 2024.
Selain Syarif, ada empat orang anggota terpilih lainnya. Mereka adalah Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, M. Shaddek Fuad dan Wawan Kurniawan Susanto.
Penetapan kelima orang diatas sebagai anggota KPU Maluku terpilih, ditetapkan di Jakarta, 21 Maret 2024. Ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Sebagai informasi, M Shaddek Fuad merupakan Ketua KPU Kota Ambon dan sudah dua kali terpilih menjadi anggota KPU Kota Ambon.
Berbeda dengan Syarif dan Shaddek, Almudatsir dan Engelbertus, merupakan petahana. Keduanya kembali terpilih menjadi Anggota KPU Maluku.
Sedangkan Wawan Kurniawan Susanto, sebelumnya adalah Komisioner KPU Kota Tual Divisi Program dan Data.
Sebelumnya, di Januari lalu, tim seleksi calon anggota KPU Maluku mengirim 10 nama ke KPU RI, yakni Yasmin Kamsurya, Safrudin Layn, Ismail Kaliky, Rifai Rumaf, Syarif Hehanussa, Syarif Mahulauw, Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, M. Shaddek Fuad dan Wawan Kurniawan Susanto.