PKS Malra Terbuka Untuk Siapapun Balon Kepala Daerah Yang Mendaftar

Foto dari kiri ke kanan : Khairia Saleh, SE (Bendahara DPD PKS/Bendahara Tim Penjaringan), Sahril Rahayaan, S.Sos (Sekretaris DPD PKS/Ketua Tim Penjaringan), Hamza Samalo, Amd (Ketua Bapilu DPD PKS/Sekretaris Tim Penjaringan).

Langgur, MalukuPost.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah membuka tahapan penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029 sejak Rabu (22/4) lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan setempat, Sahril Rahayaan, saat melakukan konferensi dengan awak media di Sekretariat DPD PKS Malra, Rabu (1/5/2024).

Ia menjelaskan, tim penjaringan telah bekerja pasca dibentuknya tim penjaringan oleh DPD PKS Malra.

“Alhamdulilah untuk PKS sendiri, DPD PKS Malra telah membentuk tim penjaringan pada tanggal 24 April 2024. Kami telah bekerja dalam waktu beberapa hari ini, dan sudah ada satu orang balon Bupati yang mendaftarkan diri yakni Muhamad Thaher Hanubun,” ungkap Rahayaan.

Tim penjaringan PKS Malra ini dibentuk oleh forum Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) yang merupakan arahan dari Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW).

Rahayaan mengatakan, untuk pembukaan pendaftaran (tahapan pengambilan formulir), dimulai pada tanggal 24 April hingga 5 Mei 2024, dan dilanjutkan dengan tahapan pengembalian formulir yang dimulai pada hari ini.

“Kalau ada balon kepala daerah yang belum sempat mendaftar, kita tim penjaringan masih diberikan ruang untuk memperpanjang waktu pendaftaran,” tandasnya.

Hari ini, lanjut Rahayaan, ada tiga balon bupati yang telah mengkonfirmasi untuk datang mendaftar. Namun karena beberapa hal sehingga mereka (para balon) menyatakan akan datang pada esok hari.

“Para balon Bupati yang sudah komunikasi untuk datang ke PKS yakni Pak Utha, Pak Felix Tethool dan Pak Veky Suanthie,” uajrnya.

Rahayaan yang juga adalah Sekretaris DPD PKS Malra itu menyatakan bahwa pihaknya membuka diri untuk semua para balon kepala daerah (bupati/wakil bupati).

“Kami memberikan ruang kepada mereka yang ingin mendaftar (mempercayakan) PKS,” ujarnya.

Terkait rekomendasi, Rahayaan menegaskan bahwa hingga kini, rekomendasi PKS belum dikeluarkan untuk balon siapapun

“Hingga saat ini, saya selaku Sekretaris DPD belum melihat (secara fisik) rekomendsi itu jatuh kepada kandidat manapun. Kalaupun ada mungkin itu komunikasi langsung (bypass) dengan pengurus wilayah. Saya yakin sungguh kalaupun itu dilakukan maka pasti tidak arahan untuk kita membuka pendaftaran,” bebernya.

Diungkapkan Rahayaan, sikap politik PKS kepada petahana, hingga kini pihaknya masih berkomunikasi baik dengan Hi. Muhamad Thaher Hanubun (MTH).

Seperti diketahui, PKS adalah salah satu dari beberapa partai yang mengusung dan memenangkan pasangan Muhamad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin (MTHPB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023.

“Memang PKS ini kemarin bersama-sama pemerintahan MTH-PB, namun kami dalam proses penjaringan ini tetap bekerja profesional. Tidak ada kait-mengait bahwa kami sudah jelas kepada salah satu kandidat, saya ingin tegaskan bahwa kami PKS belum menentukan sikap itu,” pungkas Rahayaan.

Diketahui, biaya pengambilan formulir di PKS Malra sesuai kesepakatan forum DPTD yakni Rp. 5 juta untuk balon bupati dan Rp. 2.500.000 untuk balon wakil bupati

Sementara untuk pengembalian formulir dikenakan Rp. 100 juta untuk balon bupati, dan Rp. 50 juta bagi balon wakil bupati.

Pos terkait