Ambon, MalukuPost.com – Permasalahan peredaran dan penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang atau yang disebut narkoba di kalangan masyarakat sampai pada anak-anak di bawah umur semakin marak. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghentikan pengedaran dengan terus melakukan berbagai langkap guna memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana pengaruh narkoba hingga sanksi terhadap, baik pengedar maupun pengguna narkoba.
Upaya dan langkah ini tentunya butuh kerjasama dari berbagai komponen pemangku kepentingan hingga berbagai lapisan masyarakat, sehingga apa tujuan untuk menciptakan kesadaran bagi masyarakat tentang bahaya narkoba, itu bisa tersentuh sampai di lapisan masyarakat yang paling bawah.
Dalam kaitan itu, Pemerintah Negeri (Pemneg) Soya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Badan Kespangpol Kota Ambon, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Ambon dengan didukung Pemerintah Kecamatan Sirimau, pada 1 Mei 2024, kemarin, mencanangkan “Negeri Soya Bersih Narkoba” (Bersinar).
Kegiatan pencanangan Negeri Soya Bersinar dipusatkan di Kantor Negeri, Rabu (1/5/2024) dengan dengan dihadiri oleh seluruh stakeholder di dalam negeri, mulai dari RT/RW, PKK, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, Puskesmas Kayu Putih, Saniri Negeri, Polsek Sirimau, Danramil Sirimau, Babinkamtibmas hingga Babinsa Negeri Soya.
Pencananggan Negeri Soya Bersinar ditandai dengan pemukulan tifa oleh Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kecamatan Sirimau, Decky Sopamena mewakili Camat Sirimau, M.A. Waliulu, didampingi Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kesbangopol Kota Ambon, Nova Erubun, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Maluku, Henny Unwakoly, Ketua LAN Kota Ambon, Saleh Kiat, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Soya, Ricky Manuel, Ketua Saniri Negeri Soya, Hendrik Huwaa dan Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Soya, Brury Pesulima serta Babinkamtimbas dan Babinsa Negeri Soya.
Kasie Pemerintahan Umum Kecamatan Sirimau, Decky Sopamena dalam sambutannya mengatakan, masalah narkoba sudah menjadi hal yang sangat meresahkan di Indonesia, Maluku dan Kota Ambon pada khususnya di Kota Ambon.
“Dan kalau dilihat datanya, penguna narkoba itu paling banyak di Kecamatan Sirimau. Untuk itu, menjadi hal yang sangat penting agar bagaimana kita melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa dan pemimpin masa depan, tentang betapa bahayanya narkoba,” ungkap Sopamena.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah Negeri Soya, baik dengan adanya sosialisasi hingga pemasangan baliho-baliho anti narkoba di setiap RT di Negeri Soya itu adalah hal yang sangat baik dan perlu dicontohi oleh desa-desa atau negeri dan kelurahan lain di Kota Ambon.
“Intinya, kita memberikan rasa tidak nyaman kepada para pelaku narkoba, sehingga membatasi gerak mereka, baik yang menjadi pengedar maupun pemakainya. Dengan adanya baliho-baliho anti narkoba apalagi sudah ada call center BNN Provinsi Maluku maka dengan sendirinya mereka akan takut,” tegasnya.
Bahkan sambung Sopamena, seluruh relawan anti narkoba di Negeri Soya yang sudah di-SK-kan adalah para pemangku kepentingan di Negeri Soya, sehingga semua pihak berperan aktif untuk membuat Negeri Soya bersih dari narkoba.
“Tak hanya itu, masyarakat pun dapat menjadi spionernya pemerintah untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait jika ada pelaku narkoba di lingkungan RT atau RW,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kesbangopol Kota Ambon, Nova Erubun dalam arahannya menjelaskan bahwa pencanangan ini membuktikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Negeri Soya mempunyai keinginan kuat dan telah berkomitmen untuk Negeri Soya Bebas dan Bersih dari narkoba.
“Itu suatu hal yang sangat positif dan sangat membanggakan kami dari Pemeirntah Kota Ambon. Dalam tanggung jawab itu, mari kita berperan bersama-sama dan saling mendukung untuk hal ini agar hal yang baik ini jangan sampai menjadi sia-sia. Memerangi narkoba ini juga bisa kita lakukan baik dengan pamflet, baliho atau sosialisasi kepada masyarakat melalui wadah-wadah pelayanan dalam jemaat,” bebernya.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (Pj KPN) Soya, Ricky Manuel, dengan pencanangan Negeri Soya Bersinar ini maka ada berbagai langkah dan upaya yang harus ditindaklanjuti oleh Pemeirntah Negeri Soya kedepannya dengan program kegiatan terkait pencegahan narkoba.
Kegiatan negeri bebas narkoba ini tambah Manuel, juga merupakah salah satu inovasi Pemerintah Kecamatan Sirimau, dimana baru Negeri Soya dan Negeri Batu Merah yang melakukan pencanangan negeri bebas narkoba, sehingga diharapkan desa atau negeri dan kelurahan lain dapat mengikuti jejak kedua negeri ini.
“Langkah yang telah dilakukan Pemerintah Negeri Soya saat ini adalah sosialisasi dan pemasangan baliho anti narkoba di delapan RW. Selain itu, kami akan membuat pamflet dan akan disebarkan melalui unit-unit pelayanan dalam jemaat di wilayah administratif Negeri Soya serta di Puskesmas. Dengan demikian, perang melawan narkoba ini lebih menyentuh sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah,” kata Manuel.
Diketahui, sebelum pencangan Negeri Soya Bersinar, Pemerintah Negeri Soya telah lebih dulu melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Nerkoba di Negeri Soya pada Jumat, 26 April 2024 dengan menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Maluku, Kesbangpol Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau dan LAN Kota Ambon. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan para RT dan RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendidik dan Puskesmas.
Dalam kegiatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba di Negeri Soya tahun 2024. Adapun komitmen itu berisi empat butir kesepakatan, yakni :
Pertama, Kami masyarakat dan Pemerintah Negeri Soya, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersama BNN Provinsi Maluku, Badan Kesbangpol Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau dan LAN Kota Ambon berkomitmen menciptakan Negeri Soya sebagai negeri “BERSINAR” (Bersih Narkoba).
Kedua, Kami masyarakat dan Pemerintah Negeri Soya, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersama BNN Provinsi Maluku, Badan Kesbangpol Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau dan LAN Kota Ambon berkomitmen memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahaya narkoba dan sanksi bagi pengedar dan pengguna narkoba.
Ketiga, Kami masyarakat dan Pemerintah Negeri Soya, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersama BNN Provinsi Maluku, Badan Kesbangpol Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau dan LAN Kota Ambon berkomitmen membantu pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan penanganan narkoba di Negeri Soya secara konsisten den efektif dengan menggerakan semua stakeholder di negeri.
Dan keempat, Kami masyarakat dan Pemerintah Negeri Soya, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersama BNN Provinsi Maluku, Badan Kesbangpol Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau dan LAN Kota Ambon berkomitmen untuk bekerja sama, bersinergi dan melakukan langkah apapun untuk memastikan Negeri Soya bebas narkoba.