Seluruh Tahapan Selesai, Partai Perindo Malra Akhiri Penjaringan Balon Kepala Daerah

2a101b54 d03d 4466 9e41 84532cf0c8f2 2
foto dari kiri ke kanan : Lukas Fangohoi (Sekretaris Tim), Sebastianus Masreng (Ketua DPD Perindo Malra), Yohanis Paulus Rahajaan, SH (Ketua Tim), Juliana Ria Feronika Dumatubun (Bendahara Tim)

Langgur, MalukuPost.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi mengakhiri proses penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan Yohanis Paulus Rahajaan selaku Ketua Tim Penjaringan saat konfrensi pers bersama awak media di Langgur, Kamis (2/5/2024).

Diketahui sebelumnya, proses pendaftaran balon kepala daerah oleh tim penjaringan DPD Partai Perindo dibagi dalam dua tahapan.

Tahap pertama (20 – 24 April) adalah waktu untuk pengambilan formulir. Sementara untuk tahap kedua (25 – 30 April) batas waktu untuk pengembalian formulir (sekaligus pendaftaran).

Rahajaan mengungkapkan, setelah seluruh tahapan dilalui oleh balon bupati/wakil bupati, tercatat yang ambil formulir di partai Perindo (hingga tanggal 30 April 2024) dan mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus mendaftar yaitu lima orang balon bupati.

Sementara satu orang balon wakil bupati atas nama Rikhardus Ufie tidak mengembalikan formulir.

Dengan demikian, tim penjaringan menyatakan bahwa hanya ada lima balon bupati yang resmi tercatat di partai Perindo Malra untuk melakukan proses selanjutnya

“Kelima balon bupati tersebut yaitu Sergius Martinus Ulukyanan, Vecky Suanthie, Muhamad Thaher Hanubun, Petrus Beruatwarin dan Indra Batara Warbal,” bebernya.

“Setelah kita rapat bersama dan mencermati situasi (konstelasi) politik dalam hal ini para balon di Malra kita merasa bahwa lima orang yang telah mendaftar resmi itu sudah cukup,” kata Rahajaan menambahkan.

Ia menegaskan, seluruh dokumen pendaftaran dari masing-masing kelima balon bupati tersebut dinyatakan telah lengkap.

“Berkas dari mereka kelima balon Bupati itu kami nyatakan sudah lengkap dan akan diproses lanjut,” ujarnya.

Rahajaan menjelaskan, terkait mekanisme pasca penutupan pendaftaran dan penetapan balon bupati yang terdaftar di partai Perindo, selanjutnya tim penjaringan dan pengurus DPD partai Perindo Malra akan melakukan rapat internal khusus untuk mengatur tentang kegiatan yang akan kita lakukan yaitu sosialisasi internal partai.

“Sosialsiasi ini akan melibatkan semua balon yang telah terdaftar di partai Perindo. Jadi, kelima balon itu akan diundang satu per satu sesuai dengan waktu yang akan kami tentukan kapan. Setelah itu baru dilakukan survei,” terangnya.

Rahajaan berharap, kelima balon bupati ini tetap membangun komunikasi yang baik dengan DPD partai Perindo maupun tim penjaringan, sehingga semua proses berjalan lancar.

Pos terkait