Langgur, MalukuPost.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi membuka proses penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Lahol Yeubun selaku Sekretaris Tim Penjaringan kepada media ini di Langgur, Kamis (2/5/2024).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya partai NasDem membuka diri kepada putera-puteri terbaik Malra yang ingin mendedikasikan diri untuk maju sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.
Terkait tahapan penjaringan, lanjut Lahol, tidak sepenuhnya diatur oleh DPD karena rujukannya ada di DPP.
“Semua kegiatan teknis itu sebagian diamanatkan langsung oleh DPP, misalnya soal waktu tahapan pendaftaran, tambahan waktu untuk pendaftaran dan sebagainya,” kata Lahol.
“Juga tentang pembiayaan lembaga survei itu semua ditetapkan langsung oleh DPP. Kita di DPD hanya melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan teknis berkaitan dengan penjaringan balon kepala daerah,” katanya menambahkan.
Diungkapkannya, sesuai instruksi dari DPP, penjaringan balon kepala daerah dimulai dari tanggal 1-7 Mei 2024.
“Sesuai instruksi DPP itu dimulai tanggal 1 hingga 7 Mei, namun itu dikembalikan ke daerah yang melaksanakan penjaringan,” ujarnya.
Khusus untuk survei, itu menjadi kewenangan DPW untuk menentukan lembaga survei mana yang akan digunakan.
“Untuk survei, kita satu paket dengan DPW dan DPP. Ada beberapa lembaga survei yang sudah dikonfirmasi DPW sendiri. Jadi nanti pembiayaan yang berkaitan dengan biaya survei, DPP mengembalikan itu sepenuhnya kepada DPW,” terang Lahol.
Ia menegaskan, siapapun yang mendaftarkan diri di NasDem baik itu sebagai balon bupati maupun wakil bupati harus disurvei, sehingga DPD NasDem tidak memberikan rekomendasi kepada orang yang hanya karena faktor kesukaan melainkan hasil dari keinginan masyarakat Malra.
“Biaya pengambilan formulir Rp. 5 juta untuk pembiayaan administrasi pendaftaran, sementara untuk dana survei Rp. 50 juta. Jika ada pasangan yang mendaftar berpasangan (bupati dan wakil) maka terhitung 1, tetapi jika terpisah maka dibayar masing-masing,” tandasnya.
Lahol menambahkan, soal budget (anggaran), partai NasDem secara nasional tidak membebani setiap putera-puteri terbaik yang ingin mendaftar.
“Anggaran hanya untuk kesiapan survei. Tentunya survei ini membutuhkan anggaran dan itu sepenuhnya langsung dari DPW dan DPP,” katanya.
Hal itu karena NasDem tidak menginginkan para balon kepala daerah terbebani dengan besarnya anggaran yang keluar.
“Selain itu, juga menghindari potensi kepala daerah yang terpilih nantinya akan berfikir cara seperti apa untuk mengembalikan kerugian pada pertarungan pilkada itu sendiri,” tukasnya.
Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran tidak dapat diwakilkan
Hal menarik dalam tahapan penjaringan balon bupati/wakil bupati di DPD NasDem Malra yakni kandidat yang harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.
“Sebenarnya ini bukan aturan baku dari DPP atau aturan partai, tetapi dari DPD sendiri yang mengambil inisiatif itu. Kenapa setiap balon bupati/wakil bupati yang mendaftar di NasDem tidak bisa diwakilkan, karena DPD NasDem ingin melihat tingkat keseriusan putera-puteri daerah ini yang ingin mendaftar sebagai balon bupati/wakil bupati,” beber Lahol.
Hal itu untuk menepis anggapan seolah-olah bahwa partai politik itu dipakai hanya sebagai perantara kepentingan politik. Namun jauh dari itu yakni bagaimana kita bisa bersinergi terkait urusan politik maupun dalam pemerintahan kedepan.
“Sebelum para kandidat balon bupati/wakil bupati yang mendaftar di NasDem, biasanya berkoordinasi dengan kami tim penjaringan. Nah, saat itu kami menyampaikan langsung ke kandidat atau timnya bahwa tim penjaringan tidak akan melayani pendaftaran balon bupati/wakil bupati yang diwakili oleh tim,” tegasnya.
Ketegasan tersebut, lanjut Lahol, bukan tanpa alasan, karena pasca pengembalian formulir pendaftaran akan dilanjutkan dengan rapat pleno DPD NasDem dalam menentukan nama-nama berdasarkan beberapa indikator untuk diproses di tingkat DPW
“Kami sangat optimis bahwa semua balon bupati dan wakil bupati akan melirik NasDem, ibarat istilah sekali mendayung dua pulau terseberangi. Pertama, partai ini punya 3 kursi di parlemen sekaligus merebut kursi Wakil Ketua DPRD pasca pileg 2024 kemarin. Dan yang kedua adalah DPD NasDem Malra dipimpin oleh mantan Bupati 2 periode Anderias Rentanubun,” pungkas Lahol.