Tual, MalukuPost.com – Kota Tual sebagai kota kepulauan dengan topologi hunian pesisir, memiliki permasalahan kumuh yang harus ditangani.
Selain itu, persoalan penyediaan infrastruktur dasar di pulau-pulau menjadi atensi, seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota yang kian pesat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat saat bertatap muka dengan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR RI Krisno Yuwono di kantor Kementerian setempat, Senin, (15/7/2024).
Menurut Renuat, dengan penanganan dan penyediaan Infrastruktur dasar tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan hunian serta pekonomian masyarakat pesisir di Kota Tual.
Hal ini menurutnya, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pembangunan yang dimulai dari pinggiran terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Tual sebagaimana rumah salah satu indikatornya untuk menekan kemiskinan.
“Kota Tual sementara berproses dalam seleksi program penanganan pemukiman kumuh melalui DAK tematik PPKT T.A. 2025 yang diikuti oleh 42 kabupaten/kota yang lolos seleksi dan diundang dalam ekspose RC Teknis tahap-I,” kata Renuat.
”Saya meminta dukungan pemeritah pusat terhadap sejumlah usulan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2025 dalam penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur dasar di kota Tual,“ katanya menambahkan.
Sementara itu, Krisno Yuwono mengungkapkan bahwa, Kota Tual sudah beberapa kali menerima program DAK Integritas yakni di Tahun 2021 dan 2022, sehingga tentunya sudah lebih siap dalam menyiapkan Readiness Criteria (RC) DAK tematik PPKT T.A. 2025 yang diisyaratkan sementara dalam proses penilaian untuk masuk dalam tahapan selanjutnya.