Langgur, MalukuPost.com – Pasca dikeluarkannya surat rekomendasi B.Persetujuan Parpol.KW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malra, Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) – Ahmad Yani Rahawarin (AYR), gejolak internal pun muncul.
Gelombang penolakan dari beberapa oknum kader partai berlambang Ka’bah itu pun viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 5 menit 52 detik itu, menampilkan dukungan sejumlah pengurus dan kader DPC PPP Malra yang menyatakan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun-Vialy Rahantoknam (MTH-VR).
Mereka menilai bahwa DPP PPP tidak mengakomodir keinginan pengurus di bawahnya.
Diketahui, hasil musyawarah kerja cabang (Mukercab) DPC PPP pada 31 Juli tahun 2023 lalu telah melahirkan pernyataan sikap dengan mendukung MTH pada pilkada tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PPP Malra Moh. Nawawi Namsa angkat bicara soal video viral dukungan sejumlah pengurus partainya yang tidak menaati keputusan DPP.
Namsa mengungkapkan, dukungan tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 3722/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Provinsi Maluku, yang terbit pada 26 Agustus 2024.
Ia menyatakan bahwa keputusan DPP PPP kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra MSU-AYR, adalah bersifat final dan mengikat.
“Sikap saya sebagai pimpinan cabang di Malra, saya sami’na wa athona (kami dengar dan patuh) terhadap keputusan partai tingkat pusat,” tegas anggota DPRD Malra yang masih aktif ini.
Menurutnya, sikap pro dan kontra di tingkat cabang ini merupakan hal yang biasa dalam dunia politik.
Meski demikian, ia mengingatkan agar para kader harus dewasa dalam berdinamika.
Namsa tegaskan para kader agar menghormati keputusan partai
Namsa kemudian menegaskan kepada para oknum pengurus dan kader PPP di Malra yang membelot, agar tidak membawa nama partai untuk mendukung paslon yang tidak direkomendasikan DPP.
“Saya tegaskan, jangan membawa nama partai. Ada sanksi organisasi yang harus kita terapkan terhadap (kader) yang tidak mengikuti aturan organisasi,” tegas Namsa.
“Saya menghormati keputusan pribadi-pribadi orang. Tetapi, terhadap jabatannya di PPP, saya sampaikan, jangan sekali-kali membangkan terhadap keputusan organisasi, karena ada sanksi yang tegas di situ,” tandas Namsa.
Kepada wartawan, Namsa juga mengklarifikasi satu diantara dua video yang beredar, yang mana dalam salah satu video ada dirinya di situ.
Menurut dia, video yang menampilkan dirinya itu diambil sesudah Mukercab, atau sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.