Tetapkan DPT Pilkada Maluku 1.3 Juta Pemilih, Ketua KPU Tekankan Prinsip Dasar Demokrasi

20240922 214914 1 scaled

Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Maluku menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 1.332.149 pemilih, dengan rincian 650.533 laki-laki dan 681.616 perempuan.

Jumlah DPT ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah 11 Kabupaten/Kota se-Maluku, di lantai 5 Hotel Santika, Minggu, 22 September 2024.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dari Pileg 2024 lalu yakni minus 8.863 pemilih.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/kota menjelaskan mengenai rekapitulasi DPT pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur. KPU Kabupaten Maluku Tengah menyebut jumlah DPT mereka sebanyak 304.278, Maluku Tenggara 90.123, Kepulauan Tanimbar 86.804, Buru 95.522, SBT 109.642, SBB 145.287, Kepulauan Aru 71.660, MBD 62.656, Buru Selatan 51.739, Kota Ambon 250.194 dan Kota Tual 64.244.

Sedangkan jumlah TPS secara keseluruhan sebanyak 3.301 yang tersebar di 1.234 kelurahan/desa dan 118 kecamatan.

Mengenai hal ini, Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, menekankan prinsip dasar demokrasi. Menurutnya, menjaga kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi adalah hal yang krusial untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada. Dengan melibatkan semua pihak dalam menjaga koridor aturan, maka akan tercipta pemilihan yang kondusif dan transparan. Bukan hanya penting untuk hasil pilkada, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan pilkada ini kepada seluruh pihak mampu menjalankan seluruh prosedur sesuai amanah ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, maka koridor-koridor aturan perlu kita jaga bersama karena ini adalah kepentingan bersama, demi terciptanya proses pemilihan pilkada serentak yang benar-benar menjadi pesta demokrasi yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi daerah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menginginkan keakuratan DPT. Harapannya agar warga negara yang berhak dapat memberikan suara tanpa hambatan untuk menjaga integritas pemilu.

“Kita berharap tanggal 27 November, tidak ada lagi warga negara Indonesia di Maluku datang ke TPS marah-marah karena namanya tidak tercantum di DPT, padahal tinggal di lokasi TPS,” harapnya.

Sebab menurutnya, DPT yang akurat adalah fondasi penting untuk pemilu yang sukses. Setelah memastikan DPT, Subair berujar, pengawasan kampanye juga menjadi langkah krusial berikutnya untuk menjaga keadilan dan transparansi. Olehnya itu, kolaborasi antara Bawaslu, partai politik dan masyarakat akan sangat membantu menciptakan pemilu yang lebih baik dan adil.

“Mudah-mudah DPT ini menjadi acuan kita bersama yang selanjutnya setelah ini kita masuk ke pengawasan kampanye,” ujarnya.

Pos terkait