Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) telah merilis jumlah tenaga non ASN yang telah terdata pada pangkalan data (data base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022.
Rilis yang tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah dengan Nomor 879/686/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 itu, ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah setempat, Nicodemus Ubro.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa, berdasarkan hasil finalisasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Malra, maka jumlah tenaga non ASN (terdata di pangkalan data/data base BKN) adalah berjumlah 679 orang.
Jumlah tersebut adalah akumulasi dari tenaga non ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Malra .
Total jumlah dimaksud terdiri dari tenaga non ASN 579 orang. Sementara eks THK-II sebanyak 100 orang.
Untuk informasi lengkapnya, tenaga non ASN dan esk TK-II dapat mengecek data secara mandiri pada laman : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn dan/atau pada papan pengumuman Kantor BKPSDM.