Bawaslu Kota Tual Harapkan Peran Serta Stakeholder Dalam Pengawasan Partisipatif

99150a91 1797 43d0 90d2 64dab5bd0bd3 1
Kordiv Hukum Pengawasan Partisipasi masyarakat dan Hubungan antar lembaga (HP2H) Bawaslu Kota Tual, M. Taher Jamco, SE.M.Ec.Dev., menyampaikan sambutannya pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tual, Jumat (8/11/2024).

Tual, MalukuPost.com – Sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Pulau Dullah Selatan Kota Tual merupakan bentuk edukasi.

Kegiatan yang mengusung tema “Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Demi Pilkada Yang Inklusif” tersebut, diikuti oleh pimpinan organiasi kepemudaan (OKP) se-Kota Tual, serta kelompok milenial dan generasi-Z.

“Apa yang dilakukan Panwascam Dullah Selatan ini adalah bagian dari tahapan krusial yakni kampanye,” kata Koordinator Divisi Hukum Pengawasan Partisipasi masyarakat dan Hubungan antar lembaga (HP2H) Bawaslu Kota Tual, M. Taher Jamco, saat membuka kegiatan di Tual, Jumat (8/11/2024).

Pada tahapan ini (kampanye), tensinya tinggi, masing-masing paslon kepala daerah saling mencurigai diantara mereka.

Olehnya itu, Pilkada Kota Tual ini harus dikawal bersama-sama. Bukan cuma Bawaslu, namun stakeholder dalam hal ini OKP, kelompok milenial dan generasi-Z juga ikut berperan melalui pengawasan partisipatif.

“Saya mau sampaikan, didalam tahapan yang paling krusial (kampanye dan pungut hitung). Untuk itu, diperlukan adanya pengawasan partisipatif,” ujar Jamco.

Berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, Kota Tual dan Kota Ambon adalah daerah yang tingkat kerawanannya tinggi. Kenapa demikian ?

Menurut Jamco, definis kerawanan adalah setiap permasalahan (apapun bentuknya) yang ada didalam tahapan pemilu.

“Pada tahapan pungut hitung, ini adalah kerawanan yang krusial, karena memiliki potensi bermuara ke Mahkamah Konstitusi (jika memang ada laporan). Kita semua berharap tidak ada kontak fisik saat tahapan krusial itu,” tandas Jamco.

Pada kesempatan itu, Jamco mengajak semua peserta sosialisasi untuk menjaga keutuhan demokrasi.

“Tugas kita semua saat ini adalah menjaga demokrasi berjalaan sesuai dengan tatanan adat, moral yang lebih penting adalah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Misalnya kami di Bawaslu ada perbawaslunya, dan PKPU untuk KPU. Kami percaya, OKP dan kelompok milenial dan generasi-Z ini bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu karena dianggap memiliki independensi dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif,” pungkas Jamco.

Sekedar tahu, Nara sumber dalam kegiatan ini yakni M. Toha Nareuw (Anggota Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2017-2018; Anggota KPU Maluku Tenggara Periode 2019-2024), dan Gazeali Husni Uar (Anggota KPU Kota Tual Periode 2019-2023).

Toha Nareuw dalam materinya menjelaskan tentang “Trend Pelanggaraan Pemilihan dan Urgensi Pengawasan Partisipatif Sebagai Langkah Mitigasi Awal”.

Sementara Husni Uar menyampaikan materi tentang “Milineal dan Gen-Z dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Strategi dan Implementasinya dalam Mengawal Pemilihan”.

Pos terkait