Tual, MalukuPost.com – Untuk mengefektifkan dan meningkatkan pengawasan, panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Pulau Dullah Selatan Kota Tual melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan yang bernuansa pendidikan (edukasi) Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut, Panwascam setempat menggandeng stakeholder diantaranya organisasi kepemudaan (OKP), generasi milenial dan Gen-Z.
Dilibatkannya dua kelompok yang disebutkan terakhir itu, karena mereka mendominasi jumlah pemilih di Kota Tual.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pengawasan Partisipasi masyarakat dan Hubungan antar lembaga (HP2H) Panwascam Pulau Dullah Selatan, Ratna Ariyanti Uar mengatakan, ini merupakan kegiatan perdana yang melibatkan eksternal stakeholder di wilayah Kecamatan setempat maupun Kota Tual.
Meskipun perdana, namun Panwascam Pulau Dullah Selatan sudah banyak melakukan kegiatan sosialisasi maupun fasilitasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Kegiatan ini ditujukan untuk membangun kerjasama dengan seluruh lini dalam masyarakat,” ujar Ratna.
Panwascam Pulau Dullah Selatan, lanjut Ratna, memiliki jumlah pengawas 90 orang (terhitung dari pengawas kecamatan hingga pengawas TPS).
“Jika kita bandingkan dengan jumlah pemilih maupun paslon, maka itu tidak seimbang. Jumlah pemilih di Kota Tual sekitar 64 ribu sekian. Spesifiknya, Dullah Selatan ada sekitar 37 ribu. Coba bayangkan, 90 orang pengawas berbanding 37 ribu pemilih,” kata Ratna.
“Disitulah titik urgensi adanya upaya-upaya pengawasan partisipatif,” katanya menambahkan.
Oleh karena itu, lanjut Ratna, kegiatan ini dilaksanakan agar pelaksanaan pengawasan bukan hanya menjadi wilayah kerjanya Bawaslu, namun melibatkan 37 ribu pemilih di Dullah Selatan.
Untuk menjwab kondisi yang tidak seimbang tadi, penting rasanya untuk melibatkan stakeholder ini, agar kondisi pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat dikawal bersama-sama.
Diungkapkan Ratna, pada Pemilu kemarin, hasil pengawasan Panwascam Dullah Selatan menemukan beberapa trend potensi pelanggaran yang dilakukan di lapangan diantaranya penyalahgunaan hak suara dan politik transaksional (praktek money politic) di TPS pada hari-H.
Hal ini akan menjadi fokus pengawasan Panwascam Dullah Selatan pada pilkada Kota Tual yang akan dihelat pada 27 November nanti.
“Olehnya itu, dengan jumlah Pengawas TPS (1 orang untuk 1 TPS) yang mengawasi 7 anggota KPPS dengan jumlah pemilih hampir sekitar 600-an pemiliah setiap TPS, penting adanya kehadiran stakeholder sebagai pengawas partisipatif,” pungkas Ratna.