Tual, MalukuPost.com – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Tual harus memiliki integritas.
Integritas dimaksud yakni saat menjalankan tugas pengawasan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tual, Sofyan Rahayaan, disela-sela kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas TPS se-Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual Provinsi Maluku, Senin (4/11/2024).
Rahayaan mengatakan, integritas harus diutamakan dalam tugas pengawasan.
“Dalam praktek lapangan, teman-teman pengawas TPS diharapkan bisa berintegritas, karena semua orang bisa bilang dirinya berintegritas, tapi tidak semua orang mampu berintegritas,” ujarnya.
“Hanya orang-orang yang takut sama Tuhan, yang menjaga nama baik dan orang-orang yang taat sama Tuhan saja yang tidak mau agamanya terbawa-bawa,” kata Rahayaan menambahkan.
Rahayaan mengingatkan seluruh Pengawas TPS untuk tetap bersatu dalam melaksanakan tugas-tigas.
“Disini kita harus bersatu untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas. Kalau ada teman-teman yang masuk kesini karena utusan partai politik atau paslon tertentu, lebih baik mundur,” katanya.
Tensi politik di daerah yang bertajuk Bumi Maren ini terus naik. Untuk itu, seluruh anggota Pengawas TPS harus bekerja profesional.
“Siapapun yang melawan pemilu ini, akan berhadapan dengan kami, termasuk teman-teman sekalian. Bukan karena teman-teman masuk pada jajaran Bawaslu dan pelanggaran yang menguntungkan satu paslon dan merugikan sebagian, tidak akan kami biarkan. Masing-masing akan menerima konsekuensi sesuai dengan perbuatan sendiri,” tegas Rahayaan.