Presidium PMKRI Cabang Langgur Sesali Pernyataan Ketua KNPI Malra

Photoroom 20241104 231258
Sanherip Yakobus Lanikari (Ketua Presidium PMKRI Cabang Langgur).

Langgur, MalukuPost.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Langgur menilai, pernyataan Ketua DPD KNPI Malra terhadap Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) tidak berdasar.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium (Kapres) PMKRI setempat Sanherip Yakobus Lanikari kepada wartawan di Langgur, Senin (4/11/2024).

Diketahui, Ketua KNPI Malra M. Rizal Ohoitenan dalam pernyataannya di salah satu media online menyebutkan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menentang kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Malra Samuel E. Huwae apabila melakukan pergantian pejabat kepala ohoi (desa) dan roling jabatan di lingkup Pemkab Malra.

Tidak sampai disitu, DPD KNPI Malra juga meminta Pj Bupati untuk tidak melakukan gerakan tambahan dengan membuat kebijakan yang akan menciptakan kegaduhan di Malra.

Menurut Kapres PMKRI, pengangkatan seorang Pj Kepala Ohoi adalah kewenangan penuh dari Bupati, dalam hal ini Pj Bupati Malra Samuel Huwae.

“Kalau Pj Kepala Ohoi yang masa tugasnya sudah selesai enam bulan dan dinilai tidak mampu melaksanakan tugas utama yakni mempersiapkan kepala ohoi definitif dan kemudian diganti, itu adalah haknya Bupati, dalam hal ini Pj Bupati,” kata Lanikari.

Terkait roling jabatan pejabat eselon dua khususnya untuk mengisi kekosongan jabatan, lanjut Lanikari, agar pelayanan pemerintahan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan efektif dan normal, serta menghindari pejabat eselon yang rangkap jabatan.

“Ada pimpinan OPD yang merangkap dua hingga tiga jabatan. Kami berharap, Pj Bupati Huwae bisa memperhatikan hal ini, dan segera melakukan pengisian jabatan eselon dua yang saat ini masih kosong,” tandas Lanikari.

Sekedar tahu, Samuel E. Huwae baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) menggantikan orang dekat Murad Ismail yakni Jasmono.

Kursi jabatan Pj Bupati Malra yang “dikuasai” Jasmono, tidak lagi diperpanjang, setelah setahun pimpin Malra.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian pun menunjuk Huwae sebagai Pj Bupati Malra untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan roda pemerintahan di daerah yang dijuluki Bumi Larwul Ngabal.

Pelantikan Huwae sebagai Pj Bupati Malra dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Kamis (31/10/2024) lalu.

Alih-alih akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Bupati, Huwae sudah diancam akan didemo oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malra.

Pos terkait