Jakarta, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi Maluku meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan Kualifikasi Informatif, pada kategori Pemerintah Provinsi, dengan skor 90,23. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky Lohy, pada acara yang berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024) malam.
Anugerah ini diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, dalam malam penganugerahan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi “Informatif” mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023 terdapat 139 badan publik yang masuk kategori ini, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 162 badan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky Lohy, menjelaskan perjalanan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mencapai kualifikasi informatf. Pada periode 2018 hingga 2020, Provinsi Maluku sempat masuk dalam kategori Tidak Informatif, kemudian pada tahun 2021 dan 2022 naik menjadi Cukup Informatif, dan pada tahun 2023 mencapai kategori Menuju Informatif dengan skor 87,032. Capaian tertinggi, yakni Informatif, berhasil diraih pada tahun 2024.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama semua OPD dalam menyediakan dan mengelola informasi publik. Kami berharap pencapaian ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Lohy.
Pada kesempatan tersebut, Melky Lohy didampingi Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika, John A. Rumlawang.
Komisi Informasi Pusat RI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik, yang terbagi dalam tujuh kategori, termasuk Pemerintah Provinsi, Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.