Ekspose LAKIP: Tiga Kepala OPD Di Malra Belum Laporkan Kinerja

b8c72132 5e18 4772 8135 e94beae16a12 2
Nurjanah Yunus, ST., MM., M.Si (Plh Sekda Maluku Tenggara). foto: geraLdo

Langgur, MalukuPost.com – Konsekuensi dari berakhirnya pelaksanaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 adalah pemerintah daerah (Pemda) wajib menyiapkan berbagai laporan.

Laporan dimaksud salah satunya adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan kegiatan Ekspose LAKIP OPD.

Kegiatan yang telah bergulir sejak Rabu, (22/1/2025) itu, diikuti oleh masing-masing Kepala OPD.

Namun, hingga saat ini, tercatat ada tiga Kepala OPD yang belum menyampaikan laporan kinerjanya sejak kegiatan itu digelar.

Kepada wartawan usai kegiatan Ekspose LAKIP hari ke-3 di Kantor Bupati Malra, Jumat (24/1/2025) malam, Plt. Sekretaris Daerah setempat Nurjanah Yunus membenarkannya.

Ketiga Kepala OPD tersebut adalah P. B Roy Rahajaan, Antonius U. W. Raharusun dan Herling Priartha, masing-masing sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Kadis Kominfo katanya sakit. Lalu Kasatpol PP dihubungi (ditelepon) masuk, tapi tidak respon. Kadis PU juga demikian. Dihubungi lewat telepon, masuk, tapi tidak direspon. Kami menanyakan ke stafnya (Kadis PUTR), katanya sudah keluar (dari Kantor PUTR menuju Kantor Bupati), tapi sampai hari ke-3 tidak pernah datang,” ungkap Nurjanah Yunus.

PLt. Sekda menjelaskan, pada rapat awal tahun yang dilaksanakan pada 6 Januari lalu, Pj. Bupati sudah mengarahkan jajaran untuk menyiapkan LAKIP.

Selanjutnya, pada 12 Januari, surat edaran tentang Ekspose LAKIP sudah disebarkan bahwa kegiatan itu akan digelar pada tanggal 20 Januari.

Ekspose LAKIP OPD itu akhirnya diundur ke tanggal 22 Januari.

Plt. Sekda menyatakan, ketiga Kepala OPD tersebut akan diberikan teguran.

Sekedar tahu, Ekspose LAKIP itu adalah satu tahapan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

SAKIP terdiri dari empat indikator yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi.

Selama enama tahun terakhir, Pemkab Malra tidak pernah melaksanakan Eskpose LAKIP OPD.

Padahal, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja organisasi pemerintah daerah kepada pimpinannya, karena merupakan gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, LAKIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan peranan instansi pemerintah (dalam hal ini pemerintah kabupaten Malra).

Kegiatan Eskpose LAKIP OPD terakhir dilaksanakan Pemkab Malra yakni tahun 2018 diera kepemimpinan Anderias Rentanubun dan Yunus Serang.

Setelah enam tahun mati suri, dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Samuel Huwae dan Plt. Sekda Nurjanah Yunus, Pemkab Malra akhirnya melaksanakan kegiatan Ekspose LAKIP dari masing masing OPD.

Pos terkait