Gelar LAKIP OPD, Huwae Sampaikan Rekomendasi KemenPANRB

IMG 20250122 150600
Pj Bupati Malra, Drs. Sameul E. Huwae, MH. (foto : MP)

Langgur, MalukuPost,com – Akuntabilitas diperlukan bukan hanya sebagai rutinitas pelaporan atau sekedar memenuhi tuntutan peraturan perundang-undangan.

Lebih dari itu, akuntabilitas memberi arah pada tindakan pemerintahan di waktu yang akan datang.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel Huwae, pada pembukaan Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Langgur, Rabu, (22/1/2025).

Sekedar tahu, enam tahun terakhir (pemerintahan sebelumnya), Pemkab Malra tidak pernah melaksanakan Ekspose LAKIP OPD. Entah apa alasannya.

Padahal, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja organisasi pemerintah daerah kepada pimpinannya.

Setelah enam tahun mati suri, barulah dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Samuel Huwae dan Plt. Sekda Nurjanah Yunus, kegiatan Ekspose LAKIP dari masing masing OPD dapat digelar.

Huwae mengungkapkan, saat ini Pemkab Malra memasuki fase akhir dari penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024.

“Di fase akhir ini, kita harus mengevaluasi capaian-capaian kinerja, baik di level Pemerintah Daerah maupun  Perangkat Daerah,” katanya.

Kinerja pemerintah daerah merupakan agregat dari kinerja perangkat daerah, karena sesuai ketentuan, urusan-urusan pemerintahan dijalankan oleh perangkat daerah.

Menurut Huwae, Pemda harus mampu mengenali dan menganalisis masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2024.

Jika ada target kinerja yang belum dapat dicapai, maka setiap perangkat daerah harus dapat menganalis faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan program (kegiatan) tersebut.

“Harapannya, jika akar masalah sudah diketahui, maka setengah dari solusi sudah bisa dirumuskan. Kalau faktor-faktor penghambat dapat diuraikan secara rinci maka kita bisa mengubah strategi dan taktik untuk mencapai hasil yang maksimal di waktu yang akan datang, karena tidak mungkin kita mengharapkan hasil yang berbeda jika masih melakukan hal yang sama,” terang Huwae.

Berkaitan dengan evaluasi SAKIP hari ini, lanjut Huwae, ada beberapa catatan penting yang menjadi rekomendasi dari Kementerian PAN RB melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

“Rekomendasi-rekomendasi ini harus diperhatikan dengan baik oleh pimpinan OPD untuk perbaikan laporan tahun ini,”  ujarnya.

Sesuai rekomendasi KemenpPANRB, maka hal-hal yang harus diperhatikan kembali adalah :

  1. rumusan sasaran strategis dan indikator kinerja
  2. penjenjangan kinerja
  3. kualitas dokumen IKU Pemda dan seluruh PD
  4. keselarasan dokumen perencanaan kinerja
  5. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pencapaian kinerja
  6. kualitas dokumen LPPD dan Laporan Kinerja seluruh perangkat daerah
  7. keandalan data kinerja serta kedalaman analisis capaian kinerja pada tingkat Pemda maupun perangkat daerah
  8. kualitas LHE AKIP oleh APIP
  9. kualitas rekomendasi agar lebih memberikan nilai tambah
  10. pelaksanaan monitoring secara berkala atas rekomendasi yang telah diberikan.

Huwae mengingatkan para pimpinan OPD agar rekoemndasi tersebut harus ditindaklanjuti pada tahun ini.

“Saya minta Bappelitbangda, Inspektorat dan Bagian Organisasi meningkatkan koordinasi dan menelaah kembali dokumen-dokumen AKIP dan perbaiki sesuai dengan rekomendasi dari KemenPANRB,” tandasnya.

“Saya minta juga para Kepala OPD agar memerintahkan Pejabat Struktural yang berwenang untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan penanggung jawab SAKIP agar perbaikan bisa dilakukan secara cepat,” kata Huwae menambahkan.

Menurut Huwae, Pemda masih memiliki waktu kurang lebih satu bulan untuk melakukan perbaikan sebelum dokumen-dokumen diunggah dan dinilai oleh KemenPANRB.

Untuk itu, setiap perkembangan penyusunan laporan maupun kendala-kendala yang dihadapi agar dilaporkan secara berkala agar bisa dicarikan solusinya.

“Kita harus berupaya agar pelaporan tahun ini mendapatkan nilai yang maksimal. Tidak hanya nilai, tapi dengan langkah itu kita berharap setiap kebijakan yang dilakukan memiliki dampak besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Huwae.

Pos terkait