Rahantoknam Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih

Langgur, MalukuPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, Jumat (7/2/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Stepanus Layanan, S.IP tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara Samuel E. Huwae, Pj. Sekda, Forkopimda, para pimpinan OPD, serta Wakil Bupati terpilih Charlos Viali Rahantoknam.

Dalam pengumuman resmi, DPRD menetapkan pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Maluku Tenggara berdasarkan keputusan KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengumuman tersebut merujuk pada Keputusan KPU Maluku Tenggara No. 57 Tahun 2024 dan No. 02 Tahun 2025, Berita Acara KPU No. 02/BL.02.7-BR/8102/2025, dan Putusan MK No. 268/PHPU.Bup-XXIII/2025.

Setelah pengumuman dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bernadus Rettob, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan disaksikan para pejabat daerah.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkada Maluku Tenggara 2024, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap kepemimpinan lima tahun ke depan dapat bersinergi dengan DPRD dalam melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, dan berkeadilan.

Pos terkait