Pemkot Ambon Segera Lakukan Perombakan Birokrasi dengan Sistem Meritokrasi

Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon akan segera melakukan restrukturisasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Bodewin Wattimena menyatakan, perombakan akan mencakup pengisian jabatan eselon III dan IV pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelurahan, serta rolling terhadap pejabat yang sudah menjabat.

“Sistem yang digunakan adalah meritokrasi birokrasi, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu secara adil dan objektif,” kata Wali Kota usai memimpin apel bersama ASN di lingkungan Pemkot Ambon, Senin, 24 Maret 2025. 

Proses penataan ini akan dijalankan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang akan memberikan rekomendasi pengisian dan rotasi jabatan. Pengisian jabatan eselon II juga akan dilakukan melalui mekanisme job-fit dan seleksi terbuka (open bidding).

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem reward and punishment—penghargaan untuk ASN berkinerja baik dan sanksi bagi yang melanggar aturan.

Ia juga memastikan tidak akan ada ASN yang non-job, seluruh pejabat akan terus ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi.

Perombakan ini, menurutnya, bukan hanya tentang pengisian jabatan kosong, tetapi juga bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Izin dari Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dikantongi untuk memulai tahap job-fit dan seleksi terbuka.

Dengan reformasi ini, Wali Kota berharap agar struktur pemerintahan di Ambon semakin kuat dan berkualitas, serta siap mendukung pencapaian program pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait