Bodewin : Penertiban Pedagang Bandel di Pasar Mardika

Ambon, Malukupost.com – Dalam kegiatan Jumpa Rakyat ke-7 yang digelar di Gedung Aula Balai Kota Ambon, Jumat, 23 Mei 2025, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kembali menegaskan komitmennya menata kawasan Pasar Mardika dari kemacetan dan ketertiban umum.

Secara tegas, Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan atau di depan pagar Gedung Bank Mandiri Pantai Mardika.

“Senin depan, kita akan lakukan penertiban besar-besaran. Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Disperindag akan turun langsung. Tidak ada kompromi, siapa yang tidak mau masuk ke dalam pasar baru, akan ditindak,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk menata kawasan Mardika termasuk membangun pasar baru, menertibkan sistem parkir dan mengatasi persoalan kebersihan.

“Pemerintah kota sudah mengeluarkan banyak energi dan dana. Semua itu demi menciptakan Kota Ambon yang bersih, tertib, dan layak. Karena itu, tidak boleh ada yang mengganggu ketertiban hanya karena kepentingan pribadi,” lanjutnya.

Wali kota juga menyebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang kota, bukan semata-mata untuk melarang masyarakat mencari nafkah.

“Kita mengatur ini bukan untuk mempersulit. Tapi untuk menjadikan kota kita lebih baik. Jangan ada yang protes, ini demi kepentingan semua warga kota Ambon,” tambahnya.

Diketahui, penertiban kawasan Pasar Mardika sudah dilakukan berkali-kali, namun beberapa pedagang tetap kembali berjualan di area terlarang. Karena itu, Pemkot Ambon akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk mendukung langkah penertiban yang lebih tegas dan terstruktur.

Pos terkait