Kasus COVID-19 Meningkat di Asia, Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran Waspada!

Jakarta, MalukuPost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, UPT Karantina, Labkesmas, rumah sakit, dan Puskesmas di seluruh Indonesia sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia.

Negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura saat ini mencatat lonjakan kasus dengan varian dominan seperti JN.1, XEC, LF.7, dan NB.1.8. Meski penularan dan tingkat kematian masih tergolong rendah, Kemenkes RI menilai peningkatan ini patut diwaspadai.

“Indonesia sendiri saat ini berada dalam tren penurunan, dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate sebesar 0,59%,” jelas Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, dalam surat edaran tersebut yang diterima media ini, Senin (02/06/2025.

Namun demikian, dengan dominasi varian MB.1.1 di tanah air, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

Kemenkes RI menginstruksikan sejumlah langkah strategis kepada seluruh jajaran sektor kesehatan, antara lain:

  • Pemantauan kasus ILI/SARI dan pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
  • Aktivasi Tim Gerak Cepat (TGC) serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan laboratorium.
  • Penguatan surveilans pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara melalui pengawasan suhu tubuh dan gejala pernapasan.
  • Edukasi publik untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memakai masker saat sakit, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala.

Khusus untuk pelaku perjalanan dari luar negeri, Kemenkes menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh, termasuk observasi dan rujukan ke rumah sakit rujukan jika ditemukan gejala mencurigakan.

Selain itu, sistem pelaporan melalui aplikasi seperti All Record Tc-19, EBS, dan SKDR diminta untuk terus dioptimalkan demi memastikan deteksi dan respons yang cepat dan tepat.

Meski kasus di Indonesia menurun, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. “Waspada bukan berarti panik. Tapi semua pihak harus siap dan siaga,” tegas Murti Utami.

Surat edaran ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menghadapi potensi kemunculan kembali klaster baru COVID-19 maupun penyakit menular lainnya.

Pos terkait