Ambon, MalukuPost.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku tahun 2025–2044 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), setelah sembilan fraksi di DPRD Maluku menyatakan persetujuan bulat dalam rapat paripurna yang digelar Jumat malam (18/7/2025).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Johan Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala, turut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath. Dalam momen tersebut, berita acara penetapan ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen politik dan administratif.
“Persetujuan ini adalah hasil pembahasan mendalam melalui Pansus dan Bapemperda. Fraksi-fraksi juga telah menyampaikan pandangan akhir yang disertai catatan penting,” jelas Watubun.
Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas sikap politik DPRD yang dianggap sebagai cerminan semangat bersama membangun Maluku secara terencana dan berkelanjutan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Beberapa akan ditindaklanjuti segera, dan sebagian lainnya akan kami dorong melalui kolaborasi lintas lembaga,” ujar Gubernur.
Salah satu isu penting yang disoroti dalam RTRW adalah pengelolaan wilayah laut Maluku, yang mencakup 92,4 persen dari total wilayah provinsi. Menurut Gubernur, ini bukan hanya soal ruang, tapi soal keadilan akses dan pengelolaan sumber daya.
“Saya bangga karena perjuangan ini bukan hanya milik eksekutif, tapi juga DPRD yang gigih menyuarakan hal yang sama. Kita ingin negara memberi perhatian yang lebih adil kepada Maluku sebagai provinsi kepulauan yang strategis dan kaya sumber daya laut,” tandas Lewerissa.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif seperti ini adalah kunci menembus kebijakan pusat. “Kami tidak akan berhenti. Ini adalah perjuangan untuk generasi sekarang dan masa depan rakyat Maluku,” tegasnya.
Penetapan Perda RTRW ini menandai arah pembangunan Maluku dua dekade ke depan, dengan tata ruang yang berpihak pada potensi wilayah, lingkungan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat.


