Jakarta, MalukuPost.com – Di tengah kesibukan memimpin Maluku, Gubernur, Hendrik Lewerissa melangkah ringan namun teguh, membawa seberkas harapan bagi anak-anak yang merindukan bangku pendidikan.
Ia hadir bukan sekadar sebagai pemimpin, tetapi sebagai sahabat bagi mimpi-mimpi kecil yang ingin tumbuh besar.
Bersama 41 instansi Pemerintah Daerah serta dua Universitas yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing. Gubernur hadiri langsung penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Bukan sekadar tinta yang menggores kertas, tetapi janji suci untuk menghadirkan ruang-ruang belajar bagi mereka yang terpinggirkan.
Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi rumah bagi cita-cita yang lama terdiam. Gubernur tahu, pendidikan adalah jalan panjang yang harus ditempuh bersama, dan ia memilih menjadi bagian dari perjalanan itu, menyalakan pelita di tengah gelapnya keterbatasan.
Dengan tangan yang terbuka dan hati yang terpanggil, ia menyerahkan ruang milik daerah menjadi milik rakyat, agar masa depan anak-anak Maluku terus tumbuh dalam terang pengetahuan dan kasih.

Sementara tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara telah memenuhi syarat, untuk dibangun fisiknya oleh Balai Pelaksana prasarana Wilayah Maluku. Sedangkan tiga lainnya menyusul, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kota Tual. Dimana syarat untuk membangun Sekolah Rakyat, harus benar benar memiliki legalitas yang sah, free dan clear dari masalah dan beban tanggungan atau aset jaminan dalam bentuk apapun.
“Pemprov Maluku menaruh perhatian serius untuk mewujudkan Sekolah Rakyat di 11 Kab Kota di Maluku. Ini kesempatan terbaik kita untuk mengurus kaum yang miskin dan terpinggirkan. Hati kita untuk memuliakan kaum dhuafa,”ungkap Gubernur.
Orang nomor satu di bumi para raja-raja ini memastikan, seluruh proses rekruitmen calon siswa di Sekolah Rakyat dilakukan secara objektif. Didasarkan atas data yang valid dan akurat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya tegaskan kepada OPD terkait untuk jangan coba-coba dengan proses rekruitmen calon siswa. Tidak boleh ada nepotisme, primordialisme dan sebagainya. Anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang berhak menjadi siswa SR. Proses rekruitmen harus sesuai falsafah LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae,”tegasnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat dibawah kendali Kementerian Sosial, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres), merupakan sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan fokus pada pemutusan rantai kemiskinan. Bahkan Sekolah ini berbeda dengan sekolah umum, dari sisi sistim digitalisasi.
“Masa ini adalah masa digitalisasi, masa depan juga masih era digitalisasi sehingga Sekolah Rakyat juga disesuaikan dengan tuntutan jaman saat ini, digitalisasi. Di Negeri yang besar, anak anak tidak boleh kecil impiannya, hanya karena orang tuanya miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta kepada rakyatnya, tetapi negara tidak boleh gagal mewariskan harapan,”tandasnya.


