Pasar Wainitu dan Air Kuning Berpotensi Jadi Youth Hub dan Tempat Pengelolaan Sampah
Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon tengah merancang alih fungsi sejumlah pasar yang selama ini terbengkalai dan tidak berfungsi secara optimal. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasar-pasar tersebut yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian warga.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa beberapa pasar yang dibangun melalui program Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada tahun-tahun sebelumnya kini akan diusulkan untuk dialihfungsikan. Salah satu contohnya adalah Pasar Wainitu.
“Pasar Wainitu tidak memiliki akses jalan yang memadai untuk mobilisasi barang, sehingga sulit dimanfaatkan sebagai pusat perdagangan. Kami melihat potensi tempat ini untuk dikembangkan sebagai Youth Creative Hub, sebagai ruang bagi anak-anak muda menyalurkan kreativitasnya,” ujar Wattimena di Ambon, Rabu, 2 Juli 2025.
Selain Pasar Wainitu, Pasar Tagalaya juga menjadi sorotan. Lokasinya yang sulit dijangkau membuat aktivitas ekonomi di sana lesu. “Masyarakat harus naik kendaraan tiga kali untuk bisa sampai ke lokasi. Itu sangat tidak efisien,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi Pasar Air Kuning dinilai membahayakan karena rusak pascagempa. Wattimena menegaskan bahwa bangunan tersebut sangat berisiko jika tetap difungsikan. “Kalau bangunannya roboh, siapa yang bertanggung jawab? Ini soal keselamatan,” tegasnya.
Pemkot kini mempertimbangkan mengalihfungsikan lokasi Pasar Air Kuning menjadi tempat pengolahan sampah untuk Kecamatan Sirimau, guna mendukung sistem pengelolaan sampah kota yang lebih terintegrasi dan efektif.
Menurut Wattimena, Pemkot Ambon telah menyurati Kementerian Perdagangan secara resmi untuk meminta evaluasi terhadap pasar-pasar tersebut. Tim kementerian juga telah turun ke lapangan guna meninjau langsung kondisi yang ada.
“Kita tidak akan memaksakan operasional pasar jika memang tidak layak. Kita tunggu rekomendasi resmi dari kementerian dan akan kaji dari berbagai aspek, termasuk keamanan dan efektivitas penggunaan ruang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi kriminalitas yang dapat muncul di kawasan pasar terbengkalai, sehingga proses evaluasi dan alih fungsi akan dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati. “Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah baru,” pungkas Wattimena.