Ambon, MalukuPost.com – Perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, pada jabatan administrator (Eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV) kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih transparan dan berdasarkan prinsip profesionalisme, proses ini justru diduga kuat sarat dengan permainan setingan yang dikendalikan oleh segelintir orang di lingkaran kekuasaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, daftar nama pejabat yang akan dilantik disusun secara tertutup. Ironisnya, sebagian besar nama yang bersangkutan bahkan tidak mengetahui nasib mereka hingga detik-detik terakhir pelantikan yang akan dilakukan dalam hitungan jam. Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik “kejahatan birokrasi” dalam perombakan yang seharusnya menjadi ajang pembenahan organisasi pemerintahan.
Sumber internal mengungkapkan, poros permainan berada di tangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Halimah Soamolle, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie, pembina kepegawaian. Keduanya disebut-sebut memiliki peran dominan dalam menentukan siapa yang dipertahankan dan siapa yang digeser, dengan pola yang lebih menekankan loyalitas dibanding kompetensi.
Ironisnya, sejumlah pejabat yang dikenal sebagai bagian dari tim pemenangan mantan Gubernur Murad Ismail justru masih dipertahankan pada posisi strategis. Kedekatan mereka dengan lingkaran elit birokrasi saat ini diduga menjadi alasan utama, sebuah manuver yang kian menguatkan indikasi adanya rekayasa politik untuk melemahkan dan menyulut Gubernur dalam jalannya pemerintahan.
Keharmonisan hubungan antara Sekda dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath memperkuat pengaruh mereka dalam proses, yang akan memboyong puluhan ASN dari Kabupaten SBT.
“Ada sinyal jelas bahwa banyak posisi dipertahankan bukan karena prestasi, tetapi karena kedekatan dengan lingkaran tertentu,” ujar sumber intern yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, Kepala BKD yang akan memasuki masa pensiun pada 31 Agustus mendatang, justru dinilai bertindak tanpa beban. Ia diduga berani mengambil keputusan kontroversial, atas koordinasi dengan Sekda tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas birokrasi Pemprov Maluku.
“Karena akan pensiun, ia tak lagi memikirkan konsekuensi dari tindakannya. Justru saat ini, banyak langkah yang diambil terkesan untuk mengamankan kepentingan tertentu,” kata sumber lain menegaskan.
Fenomena ini mengingatkan publik pada masa kelam pemerintahan sebelumnya, di mana pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dinilai sarat dengan intervensi politik. Alih-alih menjadi momentum pembaruan, perombakan kali ini justru memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen reformasi birokrasi di Maluku.
Praktik setingan dalam perombakan ini dinilai bukan hanya bentuk penyimpangan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan birokrasi yang merusak prinsip merit system dalam pelayanan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Gubernur Hendrik Lewerissa. Apakah ia akan membiarkan “permainan elit” ini terus berlanjut, atau mengambil sikap untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berjalan sesuai janji politiknya: Maluku bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


