Dobo, MalukuPost.com – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Aru berlangsung dengan penuh khidmat pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Upacara yang digelar di Lapangan Yos Sudarso Dobo ini dipimpin oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, yang didampingi oleh Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa M.Si, Ketua DPRD Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy, Sekretaris Daerah Jacob Ubyaan, S.Sos, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, dan Kajari Aru Sumangar Siagian.
Upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih yang berlangsung dengan lancar ini menjadi puncak perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Kepulauan Aru. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari siswa-siswi terbaik daerah, berhasil menjalankan tugas dengan penuh semangat dan disiplin, menghadirkan momen haru bagi seluruh peserta dan tamu yang hadir.
Bupati Kaidel dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peringatan HUT RI ke-80 bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengingat dan menegaskan kembali perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan. “Peringatan kemerdekaan ini mengingatkan kita akan pentingnya persatuan, kesatuan, dan semangat untuk terus maju membangun bangsa dan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada,” ujar Bupati Kaidel.
Selain upacara bendera, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan remisi umum kepada narapidana yang berada di Lapas Kelas III Dobo. Penyerahan remisi tersebut sesuai dengan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI yang memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan. Penyerahan remisi diharapkan bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki hidup dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Remisi yang diberikan kepada 12 narapidana di Lapas Dobo ini, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Keputusan tersebut mencerminkan komitmen untuk memberikan kesempatan bagi mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan perubahan positif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaidel juga menekankan pentingnya reformasi sosial dan memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang ingin memperbaiki diri. “Melalui remisi ini, kami ingin memberi peluang kepada warga binaan untuk bisa memulai lembaran baru dalam hidup mereka. Pemerintah daerah selalu siap memberikan dukungan dalam hal pemberdayaan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman,” tambahnya.
Peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Kepulauan Aru menjadi momentum yang tak hanya sekadar memperingati hari bersejarah, tetapi juga mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui semangat kebersamaan dan keadilan sosial.


