Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 rumah sakit di kota ini guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus mendukung operasional layanan darurat Call Center 112 yang diluncurkan pada peringatan HUT ke-450 Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan kesehatan. “Kita berharap dukungan dari 11 rumah sakit akan semakin memperkuat pelayanan kita di bidang kesehatan,” harapnya.
Sebanyak 11 rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama ini yaitu RS Sumber Hidup (GPM), RS Al Fatah, RS Siloam Ambon, RSUP dr. Johannes Leimena, Rumkit Tk II dr. J.A. Latumeten, RS Umum Bhakti Rahayu, RSUD dr. M. Haulussy, RS Otto Kuyk, RS Lantamal, dan RS Bhayangkara.
Kerja sama tersebut diharapkan mempercepat respons layanan medis darurat serta memperkuat integrasi layanan kesehatan di Kota Ambon.


