Ambon, MalukuPost.com – Gelombang protes kembali menggemparkan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/9/2025). Puluhan pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar Lirang (P3WL) Ambon turun ke jalan, menuntut pemerintah daerah bersikap tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Aksi itu dipicu insiden patahnya tongkang milik perusahaan pada akhir Agustus lalu yang menyebabkan ribuan ton material tambang tumpah ke laut. Foto-foto yang beredar menunjukkan air laut sekitar dermaga berubah keruh kekuningan, bahkan aliran sungai ikut tercemar.
“Kerusakan ekosistem laut sudah nyata terlihat. Ini ancaman langsung bagi masyarakat pesisir Wetar,” teriak Koordinator Aksi, Henderia Febby Kaila, dalam orasinya.
Massa membawa spanduk bernada protes, di antaranya bertuliskan “Wetar Darurat Ekologi” dan “Pulau Wetar Membutuhkan Keadilan”. Mereka mendesak Gubernur Maluku segera membentuk tim investigasi independen, mengevaluasi dokumen AMDAL PT BTR, serta memastikan pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi warga terdampak.
Desakan itu disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang didampingi Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang. Vanath berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
“Isu ini sudah kami laporkan ke Gubernur. Dokumen yang kalian serahkan akan memperkuat langkah kita mendesak pemerintah pusat,” ujarnya di hadapan pendemo.
Kasrul Selang, yang juga Juru Bicara Pemprov Maluku, menambahkan bahwa laporan awal perusahaan menyebut tongkang berkapasitas 15 ribu ton itu patah saat memuat 10 ribu ton material mineral. Meski air laut menjadi keruh, pihak perusahaan mengklaim tidak ada ikan yang mati.
“Mereka sudah melakukan mitigasi awal, tapi kasus ini tetap kita pantau secara serius,” tegas Kasrul.
Tidak puas hanya di Kantor Gubernur, massa kemudian bergerak ke DPRD Maluku. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, bersama sejumlah anggota Komisi II.
Dalam dialog, DPRD menyoroti minimnya kontribusi PT BTR bagi masyarakat Wetar. Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, menegaskan bahwa banyak janji perusahaan hanya sebatas retorika.
“Faktanya, manfaat hampir tidak ada, sementara dampak lingkungannya besar,” ujarnya lantang.
Laipeny bahkan membuka peluang moratorium atau penghentian sementara aktivitas PT BTR apabila hasil kajian menunjukkan kerugian yang lebih besar ketimbang manfaat.
“Kami akan sikapi serius laporan masyarakat Wetar. Kalau terbukti lebih banyak mudaratnya, maka moratorium jadi pilihan,” pungkasnya.


