Dobo, MalukuPost.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru yang diselenggarakan pada Selasa (23/9/2025) di ruang sidang sementara Gedung Sita Kena, Dobo, menjadi ajang penting untuk membahas perubahan anggaran daerah melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk eksekutif, legislatif, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Silvana Feny Loy, didampingi Wakil Ketua DPRD, Risal Djabumir. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa, M.Si, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan, S.Sos, M.M, serta kepala OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Timotius Kaidel memberikan penjelasan mengenai proyeksi perubahan anggaran daerah yang telah disusun untuk tahun 2025. Bupati menyatakan bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi, baik dalam sektor pendapatan maupun belanja daerah. Menurutnya, penyesuaian tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat dialokasikan dengan lebih efektif dan efisien dalam mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Perubahan anggaran ini adalah langkah untuk mengakomodasi kondisi terbaru yang mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah. Kami berharap bahwa dengan penyesuaian ini, setiap program yang berjalan dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Kaidel.
Bupati juga memaparkan secara rinci perubahan dalam proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tercantum dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan 2025, dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah: Total pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 58,7 miliar, dari Rp 921,99 miliar menjadi Rp 863,27 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pendapatan asli daerah diperkirakan berkurang sekitar Rp 20 miliar. Penyebab utama penurunan ini adalah berkurangnya pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Pendapatan Transfer: Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan turun sebesar Rp 38,7 miliar, dengan pemangkasan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Belanja Daerah: Total belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 61,9 miliar. Pengurangan terbesar terjadi pada belanja hibah dan belanja modal, meskipun ada sedikit peningkatan pada belanja untuk barang dan jasa.
Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah juga mengalami penurunan dalam penerimaan, sementara pengeluaran pembiayaan mengalami sedikit kenaikan. Sisa Lebih Anggaran (SILPA): SILPA dianggarkan sebesar Rp 0,00, yang menunjukkan tidak ada anggaran lebih yang tersisa pada akhir tahun anggaran.
Bupati Kaidel menegaskan bahwa meskipun ada beberapa pos anggaran yang mengalami pengurangan, perubahan ini tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan lebih fokus pada prioritas pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan alokasi dana, terutama untuk program-program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Usai pemaparan Bupati, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara anggota DPRD dan eksekutif, yang bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dan masukan lebih lanjut terkait perubahan anggaran yang diusulkan. Anggota DPRD memberikan berbagai pertanyaan dan saran terkait proyeksi anggaran yang disampaikan, guna memastikan kebijakan anggaran tersebut benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Diskusi dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkaya keputusan yang akan diambil dalam penyusunan anggaran, serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru.


