Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon telah menyelesaikan seluruh proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Sebanyak 759 pegawai resmi diangkat sebagai ASN PPPK, melengkapi 1.152 pegawai yang telah diangkat pada tahap pertama.
“Dengan tuntasnya pengangkatan PPPK tahap kedua, Pemkot Ambon kini fokus menyelesaikan pengangkatan tenaga kontrak tersisa sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena setelah menghadiri pelantikan ASN PPPK di Maluku City Mall, Kamis, (16/10/2025).
“Setelah menyelesaikan proses administrasi, kita bisa mengangkat 759 pegawai PPPK tahap kedua. Tahap pertama sudah 1.152. Kami berharap seluruh proses ini memberikan kepastian kepada mereka bahwa kini telah sah menjadi bagian dari ASN,” ujarnya.
Wattimena menambahkan, masih terdapat sekitar 250 tenaga kontrak yang belum terangkat termasuk lebih dari 70 orang yang bertugas di sekolah swasta. Pemerintah Kota Ambon tengah mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak tersebut dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.
“Kalau seluruh proses itu selesai, maka tidak ada lagi persoalan terkait tenaga kontrak dan honor. Dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik. SDM yang bertambah harus menjadi kekuatan kita untuk terus membangun Kota Ambon ke arah yang lebih baik ke depan,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang telah diberikan, khususnya terkait pemenuhan formasi PPPK di Kota Ambon.
“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan ini. Ini bukan hanya tentang jumlah, tapi juga tentang kualitas pelayanan dan penguatan struktur birokrasi yang semakin solid,” pungkasnya.


