Bupati Kaidel Tanggapi Aksi GMNI: “Eksploitasi Laut Aru Adalah Perampokan Kekayaan Daerah”

Dobo, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memberikan respons tegas terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aru, terkait dengan eksploitasi perikanan di Laut Aru. Dalam aksi yang berlangsung di ruas Jalan Pemda I, antara kantor bupati dan gedung DPRD Kepulauan Aru, pada Selasa (28/10/2025), Bupati Kaidel menyatakan bahwa apa yang terjadi di Laut Aru bukanlah sekadar eksploitasi, melainkan sebuah bentuk perampokan terhadap kekayaan laut daerah yang sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat.

“Apa yang kalian tuntut hari ini adalah pergumulan panjang yang sudah kami hadapi di pemerintahan. Kalau kalian sebut ini eksploitasi, bagi saya ini adalah perampokan hasil laut, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghentikannya,” tegas Bupati Kaidel, yang didampingi oleh Kapolres Aru AKBP Albert Perwira Sihite dan Wakil Ketua DPRD Aru Udin Belsigaway.

Aksi demo yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa GMNI tersebut menyuarakan penolakan keras terhadap praktik penangkapan ikan dengan menggunakan kapal trol yang dinilai merusak ekosistem laut, khususnya terumbu karang. Mereka juga menyerukan untuk menghentikan regulasi yang dianggap merugikan ekonomi daerah, seperti surat edaran KKP Nomor 83 Tahun 2022 yang dikeluarkan saat masa pandemi COVID-19, yang mengatur tentang pembongkaran ikan di laut.

Ketua GMNI Cabang Aru, Benediktus Alatubir, dalam orasinya menyampaikan keresahan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat yang merusak lingkungan, serta dampaknya terhadap ekonomi daerah. Ia juga menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah dari sektor perikanan yang sebelumnya mencapai Rp 30 miliar, namun kini hanya tersisa Rp 600 juta setelah diberlakukannya surat edaran tersebut.

“Surat edaran ini telah merugikan ekonomi daerah, dan kami minta agar Bupati dan DPRD Aru segera menemui pemerintah pusat dan KKP untuk membahas masalah ini,” ungkap Beni, sapaan akrabnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Kaidel mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dua kali, bahkan melalui Dirjen Budidaya Laut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai.

“Dari sisi regulasi, kami sudah menyuarakan ini ke Pak Gubernur, DPR RI, dan pihak-pihak terkait. Bahkan, kami telah menyurati KKP dua kali, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan yang memadai. Ini sudah menjadi masalah yang harus segera diselesaikan,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Kaidel menekankan pentingnya langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah membentuk tim pencari fakta yang bekerja sama dengan organisasi lingkungan hidup seperti Greenpeace untuk mengumpulkan data terkait aktivitas perikanan di Laut Aru.

“Jika melalui surat dan audensi tidak bisa, maka kami akan terus mencari jalan keluar. Kami akan membentuk tim pencari fakta bekerja sama dengan Greenpeace untuk mengumpulkan data yang lebih akurat dan nantinya akan dipaparkan secara internasional,” tegas Bupati Kaidel.

Bupati Kaidel juga mengungkapkan bahwa sejak Juni 2025, Pemkab Aru telah memantau aktivitas perikanan di Laut Aru dengan menggunakan citra satelit. Pemantauan ini bertujuan untuk melihat seberapa besar dampak dari aktivitas perikanan yang merusak ekosistem laut.

“Sejak Juni kemarin, kami sudah melakukan pemantauan melalui citra satelit setiap bulan untuk melihat aktivitas kapal-kapal yang beroperasi di Laut Aru. Saat kunjungan Gubernur ke Dobo, beliau sendiri melihat bahwa hanya satu atau dua kapal saja yang melakukan bongkar darat di pelabuhan perikanan. Lantas, 1.600 kapal lainnya di mana? Ini pertanyaan besar bagi kita semua,” tambah Kaidel.

Dengan pembentukan tim pencari fakta ini, Bupati Kaidel berharap dapat menemukan solusi yang komprehensif untuk melindungi Laut Aru dan memastikan bahwa potensi perikanan daerah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati Kaidel Tegaskan: “Kami Tak Akan Diam, Laut Aru Harus Diselamatkan”

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaidel juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak akan tinggal diam terhadap eksploitasi yang merusak ekosistem laut.

“Kami tidak akan diam melihat laut kita dirusak. Laut Aru adalah sumber kehidupan bagi masyarakat kita, dan kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hasil laut dapat dimanfaatkan dengan bijak tanpa merusak lingkungan. Ini adalah tanggung jawab kami, dan kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelamatkan Laut Aru,” ujar Kaidel dengan penuh keyakinan.

Dengan semangat yang tinggi, Bupati Kaidel menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait akan terus berupaya menjaga kelestarian Laut Aru, serta mendorong agar kebijakan yang merugikan rakyat segera dicabut untuk kebaikan bersama.

Pos terkait