Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tekad itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Maluku, yang digelar di Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku ini mengusung tema “Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Sartono Pining yang mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Bapenda Maluku, Ina Wati Tahir, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, serta perwakilan Bapenda kabupaten/kota se-Maluku.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sartono Pining, Gubernur Hendrik Lewerissa menekankan pentingnya rekonsiliasi pajak sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Pajak daerah adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, pengelolaan yang efisien, transparan, dan berkeadilan menjadi kunci utama memperkuat kemandirian fiskal,” tegas Lewerissa.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan opsen pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerataan fiskal antar daerah. Namun, tantangan masih dihadapi, mulai dari perbedaan data penerimaan hingga keterlambatan proses rekonsiliasi.
Untuk itu, Gubernur mendorong empat langkah strategis yang perlu segera diperkuat, yakni, meningkatkan koordinasi antar pemerintah daerah, Mengoptimalkan sistem informasi pajak berbasis digital, Meningkatkan kapasitas SDM pengelola pajak, serta Mengembangkan inovasi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Penerimaan opsen pajak jangan dilihat sebagai beban, melainkan peluang memperkuat sinergi fiskal antar daerah. Dengan komitmen bersama, kita bisa menjaga stabilitas pendapatan serta pemerataan pembangunan di seluruh Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pajak.
“Penerimaan pajak daerah kini menjadi tulang punggung kemandirian fiskal kabupaten/kota. Karena itu, kolaborasi dan pengawasan bersama harus diperkuat agar setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak benar-benar kembali untuk pembangunan di daerah mereka,” ungkapnya.
Ina Wati mengakui, tantangan terbesar optimalisasi pajak di Maluku adalah kondisi geografis yang sulit dijangkau. Untuk itu, ia mendorong agar BUMDes dan aparat desa dilibatkan dalam pendataan langsung di lapangan.
Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus lebih dekat. Pemerintah kabupaten/kota bisa melibatkan BUMDes atau aparat desa dalam pendataan, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) atau pajak kendaraan. Tapi tentu harus ada insentif agar mereka semangat,” jelasnya.
Sebagai bentuk motivasi, Ina Wati menyarankan agar pemerintah daerah memberikan insentif kecil bagi petugas pendata pajak.


