Ambon, MalukuPost.com – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tampil luar biasa dalam ajang Pemilihan Duta Qasidah Maluku Tahun 2025, dengan menyabet juara pertama di delapan kategori utama. Namun, meski menjadi daerah dengan perolehan juara terbanyak, SBT harus puas berada di posisi runner up juara umum, setelah Kota Ambon unggul tipis melalui sistem penilaian berbasis poin.
Berdasarkan keputusan juri, Kota Ambon mengumpulkan 122 poin, sementara SBT hanya terpaut lima angka di bawahnya dengan 117 poin. Meski demikian, dominasi SBT tampak jelas dari daftar pemenang.
Delapan kategori juara I yang berhasil diraih Kabupaten SBT adalah Junaid Rumain, Juara I Bintang Vokalis Anak-anak Putra. Nunung Mutia Sanjaya, Juara I Bintang Vokalis Anak-anak Putri. Astiwansi, Juara I Bintang Vokalis Remaja Putri. Rasniati Kamala, Juara I Bintang Vokalis Dewasa Putri. Khayra Keliwoy, Juara I Pop Religi Anak-anak Putri. Asrun Keliwawa, Juara I Pop Religi Remaja Putra. Sitna Hadida Bamahdi, Juara I Pop Religi Dewasa Putri. Juara I Kontemporer. Selain itu, SBT juga tampil impresif dalam cabangan exsebisi samrah, di mana kabupaten ini kembali menempati posisi teratas secara non-kompetitif.
Meski dominan di panggung, Wakil Bupati SBT, Muhamat Miftah Thoha Rumarey Wattimena mengaku kecewa dengan hasil akhir. Ia menilai sistem penilaian yang berbasis poin tidak sepenuhnya mencerminkan capaian nyata para peserta di lapangan.
“Lagi-lagi ini selera juri. Kita terima keputusannya, semoga LASQI Provinsi Maluku ke depan bisa lebih baik lagi dalam memilih Duta Qasidah, apalagi akan dikirim ke tingkat nasional. Untuk itu, penjurian harus lebih objektif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kualitas juri di tingkat provinsi yang dinilai perlu dievaluasi, karena dianggap belum profesional dan kurang berimbang dalam melakukan penilaian. Bahkan, enam dewan juri tercatat menilai seluruh kategori lomba, sementara Ketua Dewan Juri, H.R.A. Fachrurrazy Hassannusi, diketahui merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kurangnya objektivitas dan keseimbangan dalam proses penjurian, sebab tidak semua juri memiliki kompetensi yang sama di setiap cabang lomba. Hal ini juga membuka peluang munculnya bias penilaian, terutama ketika satu tim juri memegang kendali penuh atas seluruh kategori yang semestinya membutuhkan keahlian dan perspektif berbeda.
“Mungkin ke depan, juri harus didatangkan dari nasional, supaya tidak bias penilaiannya. Tapi kita tetap terima, walaupun dengan berat hati. Namun kita tetap bangga, karena SBT meraih juara I paling banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab SBT akan mempertimbangkan ulang pengiriman peserta ke tingkat nasional.
“Delapan kategori yang juara ini mungkin tidak akan dikirim ke nasional. Kita akan evaluasi dulu hasil dan sistem penilaiannya,” tegasnya.
Ajang yang diselenggarakan oleh DPW LASQI Nusantara Jaya Maluku itu resmi ditutup Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak 8-10 Oktober 2025 di Ambon ini menjadi ajang bergengsi yang diikuti enam kabupaten/kota. Dari panggung megah yang diisi lantunan musik religi dan penampilan memukau, SBT berhasil menunjukkan eksistensi sebagai daerah yang kaya talenta seni dan budaya Islam, meski harus pulang dengan rasa kecewa bercampur bangga.
“Harapan Kualitas Juri harus lebih Expert di bidangnya, misalnya untuk menilai vokal harus menguasai vokal dan lainnya,”harap Wabup.


