Ambon, MalukuPost.com – Tuduhan terhadap Salman Alfarisi yang disebut-sebut memerintahkan pengaturan lapak di kawasan Gedung Pasar Mardika, ditegaskannya sebagai fitnah keji dan tidak berdasar.
Ia menilai isu tersebut sengaja digiring oleh pihak tertentu untuk menciptakan opini negatif dan menyeret-nyeret nama Gubernur Maluku demi kepentingan pribadi.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/10/2025), Salman menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi dan menindak penyebar berita bohong itu.
“Berita yang menyebut saya memberi perintah otak-atik lapak di Pasar Mardika adalah fitnah. Tidak ada konfirmasi dari media yang memberitakan, dan saya akan ambil langkah hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan bahwa ada “orang suruhan” menarik uang Rp1 juta dari pedagang sama sekali tidak benar. Peristiwa yang sebenarnya, kata Salman, berawal dari rencana pemindahan seorang pedagang bernama Sartini oleh pihak lain yang mengklaim lokasi jualan di depan Gedung Pasar Mardika sebagai miliknya.
“Yang terjadi hanya perdebatan soal tempat berjualan. Tidak ada transaksi uang seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Salman menambahkan, pernyataan yang diucapkan oleh Ahmad Marasabessy soal “ambil uang satu juta” hanyalah bentuk ungkapan untuk menenangkan situasi agar pedagang tidak dipaksa keluar, bukan karena ada penyerahan uang.
Ia juga menilai pemberitaan yang menyeret nama ajudan dan Gubernur Maluku adalah tindakan yang keliru.
“Saya tegaskan, Gubernur maupun ajudannya tidak terlibat sama sekali dalam urusan Pasar Mardika. Jangan bawa nama pemerintah dalam masalah seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salman menyebut, Gubernur justru sangat fokus pada penataan Pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.
“Bapak Gubernur sangat perhatian terhadap kondisi pasar. Beliau ingin semua pedagang merasa aman dan tertib berjualan. Jadi, sangat tidak benar kalau dikaitkan dengan urusan semacam ini,” tandasnya.
Pedagang Pasar Mardika, Sartini, yang disebut dalam pemberitaan tersebut, juga membantah keras tudingan adanya penyerahan uang.
“Beta tidak pernah kasih uang satu juta atau berapa pun. Kakak Mat (Ahmad Marasabessy) cuma bilang begitu supaya beta tidak disuruh keluar dari tempat jualan,” jelas Sartini.
Ia menegaskan bahwa persoalan di lapak pasar hanyalah kesalahpahaman soal lokasi jualan.
“Beta disuruh keluar karena katanya tempat itu bukan milik beta. Padahal dari awal beta sudah berjualan di situ,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ahmad Marasabessy, pedagang lain yang turut berada di lokasi, menegaskan tidak ada campur tangan Gubernur maupun ajudannya dalam persoalan tersebut.
“Ini murni persoalan pedagang. Saya tidak pernah membawa nama Gubernur. Soal uang satu juta itu cuma bahasa supaya teman pedagang tidak diusir,” kata Ahmad.
Ia pun menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi, karena telah menimbulkan kesalahpahaman publik.


