Konsultasi Publik II RDTR Pulau Dullah, 4 Isu Krusial Jadi Sorotan

Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menggelar Konsultasi Publik II untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pulau Dullah, Kamis (13/11/2025).

Agenda yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Tual ini menghasilkan diskusi panjang mengenai empat isu strategis yang menjadi sorotan utama: perikanan, ketersediaan air bersih, pertahanan wilayah, dan rencana relokasi pelabuhan.

Acara yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, akademisi, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha ini bertujuan menghimpun masukan krusial sebelum RDTR ditetapkan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat, Dullah Atnangar, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menegaskan pentingnya dokumen RDTR sebagai instrumen strategis.

“Penyusunan RDTR merupakan instrumen strategis dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan Pulau Dullah. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman agar pembangunan berjalan terpadu, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Tual sebagai kota maritim yang maju dan berkeadilan,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, forum konsultasi ini adalah tahapan vital untuk memastikan rancangan RDTR benar-benar komprehensif dan aplikatif, merespons kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.

Tim Ahli Penyusun RDTR, Faturahman Burhanuddin, memaparkan rancangan rencana tersebut yang menjadi tindak lanjut dari RTRW Kota Tual 2025–2045.

Dari diskusi yang dipandu moderator Rudi Badmas, empat isu utama mendapat perhatian paling besar yaitu Perikanan sebagai Tulang Punggung Ekonomi, Pertahanan & Perbatasan, Krisis Air Bersih, dan Relokasi Pelabuhan.

Selain isu di atas, RDTR juga mengatur struktur ruang yang mencakup sistem transportasi, drainase, energi, serta kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen.

Prinsip pembangunan yang diusung adalah produktif, tangguh bencana, ramah investasi, dan berkelanjutan.

Seluruh masukan dan hasil diskusi dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akhir RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025.

Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi acuan arah pembangunan ruang Kota Tual di masa depan, tetapi juga menjadi dasar teknis untuk penerbitan perizinan berbasis spasial (Online Single Submission) yang lebih transparan.

Pos terkait