Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhamad Thaher Hanubun menetapkan empat pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), dalam pelantikan pejabat administrator dan pengawas, Sabtu (6/12/2025).
Empat jabatan yang kini diisi pejabat Plt masing-masing adalah Plt Kepala Bagian Umum Ester Revo, Plt Kepala BKPSDM Aisyah Fatima Borut, Plt Kepala DPKKB Hasim Rengil, serta Plt Sekda Ahmad Dahlan Tamher dengan masa tugas selama tiga bulan.
Penetapan Plt dilakukan untuk menjamin keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher Hanubun mengatakan bahwa penetapan Plt, khususnya untuk jabatan Sekda, bukanlah keputusan yang mudah.
Ia mengaku memiliki pengalaman masa lalu yang membuatnya lebih berhati-hati dalam menentukan pejabat pada posisi strategis tersebut.
“Dengan hati yang berat saya menetapkan Plt-Plt ini, apalagi Plt Sekda. Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Sekda harus ada,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa kelangsungan pemerintahan tidak boleh terhenti akibat kekosongan jabatan, karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat kinerja aparatur serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah.


