Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (6/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menetapkan empat pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), termasuk Plt Sekretaris Daerah (Sekda).
Penetapan Plt dilakukan guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher Hanubun mengakui bahwa penetapan Plt, khususnya untuk jabatan Sekda, bukanlah keputusan yang mudah.
Ia mengaku memiliki pengalaman masa lalu yang membuatnya harus berhati-hati dalam menentukan Plt Sekda.
“Dengan hati yang berat saya menetapkan Plt-Plt ini, apalagi Plt Sekda. Saya punya pengalaman pahit di masa lalu sebagai kepala daerah. Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Sekda harus ada,” ujar bupati.
Meski penuh pertimbangan, Bupati menegaskan bahwa kelangsungan pemerintahan tidak boleh terhenti akibat kekosongan jabatan strategis. Karena itu, ia memberanikan diri menetapkan Plt dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Pemerintahan harus tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk memperkuat kinerja aparatur dan memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
Empat jabatan yang ditetapkan sebagai Plt yakni Kepala Bagian Umum, Kepala BKPSDM, Kepala DPKKB, dan Sekretaris Daerah (Sekda).


