AMBON, MalukuPost.com – Fungsionaris Badko HMI Maluku, Ali Alkatiri, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan, untuk menjaga kualitas ruang demokrasi dengan menyampaikan kritik secara beretika dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, setiap kritik terhadap suatu persoalan harus tetap berfokus pada substansi serta tidak berkembang menjadi narasi yang menyeret identitas agama, suku, maupun kelompok tertentu.
Seruan tersebut disampaikan menyusul menguatnya perbincangan publik terkait dugaan persoalan yang melibatkan Komisaris Bank Maluku Maluku Utara, Michael Papilaya.
Menurut Ali, selasa (8/7/2026), beragam pandangan maupun tuntutan yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak memicu lahirnya stigma sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Ali mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Organisasi kemahasiswaan pun memiliki peran penting sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya pemerintahan serta penegakan hukum.
Meski demikian, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab agar kritik yang disampaikan tetap membangun dan tidak keluar dari koridor etika publik.
“Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Setiap organisasi berhak menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap penyelenggara negara. Akan tetapi, jangan sampai kritik yang disampaikan kehilangan substansi karena dibangun di atas sentimen agama, suku, ras ataupun identitas tertentu. Hal seperti itu justru akan memperkeruh keadaan dan mengaburkan pokok persoalan,” ujar Ali.


