AMBON, MalukuPost.com – Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di ruang publik, persoalan pribadi yang kemudian dibingkai dengan narasi suku dan agama dinilai menjadi ancaman serius bagi keharmonisan masyarakat Maluku.
Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat mencederai semangat persaudaraan dan moderasi beragama yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat di daerah berjuluk orang basudara itu.
Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Sandi Tuhuteru, menegaskan bahwa setiap persoalan yang bersifat pribadi harus diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme hukum maupun etika yang berlaku, tanpa menyeret identitas suku, agama, ras, maupun kelompok tertentu.
“Setiap persoalan pribadi harus diselesaikan secara pribadi dan berdasarkan mekanisme hukum maupun etika yang berlaku. Jangan kemudian membangun opini seolah-olah persoalan tersebut merupakan konflik antarsuku atau antaragama. Cara berpikir seperti ini sangat berpotensi merusak keharmonisan masyarakat,” tegas Sandi, Selasa (07/07/2026).
Menurutnya, Maluku telah melalui perjalanan panjang dalam membangun kembali kepercayaan, memperkuat toleransi, serta memulihkan kehidupan masyarakat yang damai. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang publik dari narasi yang dapat memecah belah persatuan.
Sandi menilai, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun tokoh agama, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, yang harus mampu menyaring setiap informasi sebelum menyebarkannya.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar slogan yang diucapkan dalam berbagai forum, melainkan komitmen nyata untuk menghormati perbedaan, memperkuat persaudaraan, dan menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan identitas.
“Moderasi beragama bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk menghormati perbedaan, menjaga persaudaraan, dan menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan identitas. Jangan karena kepentingan sesaat, kita mengorbankan persatuan yang telah dibangun dengan susah payah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, apalagi disertai narasi suku dan agama, dapat memperbesar konflik, memunculkan stigma yang tidak berdasar, serta memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Sandi juga menekankan bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus dibangun secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak diarahkan untuk menyerang identitas kelompok tertentu.
“Maluku dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai orang basudara. Nilai ini harus terus dirawat oleh seluruh masyarakat. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok justru menghidupkan kembali sentimen identitas yang dapat mengganggu kedamaian daerah,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sandi mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang publik dari berbagai bentuk provokasi yang mengandung unsur SARA. Menurutnya, semangat toleransi, persatuan, dan persaudaraan harus terus diperkuat agar Maluku tetap menjadi daerah yang damai, harmonis, dan berkemajuan.
“Perbedaan adalah kekuatan yang harus dirawat, bukan dijadikan alat untuk memperbesar konflik. Mari kita jaga Maluku dengan menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana tanpa membungkusnya dengan narasi suku dan agama, sehingga nilai-nilai orang basudara tetap hidup dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.


