Ronald Lekransy Jelaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang di Tantui

Ambon, Maluku Post – Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon Ronald Lekransy menjelaskan penanganan korban pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, yang terjadi saat cuaca ekstrem pada April 2026.

Penjelasan itu disampaikan Ronald di Balai Kota Ambon, Selasa, 11 Agustus 2026, merespons pemberitaan soal keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah.

Ronald mengatakan Pemkot Ambon telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi. Salah satu korban, Vence Herman Momole, mendapat perawatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Menurut Ronald, penanganan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pembiayaan medis. Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta bersama sejumlah organisasi perangkat daerah juga mengunjungi korban dan keluarganya.

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah atau bencana. Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ronald.

Setelah kunjungan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Johan Stefanus Norimarna bersama Direktur Pelayanan Medis mengurus administrasi dan pembiayaan perawatan korban.

Ronald mengatakan Pemkot Ambon telah menerima tagihan pelayanan medis Vence Herman Momole. Korban menjalani perawatan pada 29 April hingga 22 Mei 2026 dengan total tagihan Rp147.787.000.

Pemkot juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediamannya menggunakan mobil Puskesmas Urimesing. Pemerintah turut membantu pengobatan lanjutan melalui rujukan puskesmas ke rumah sakit karena korban masih memiliki kepesertaan BPJS aktif.

Penanganan juga mencakup kerusakan kendaraan korban. Pemkot Ambon memfasilitasi persoalan tersebut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

“Jadi, pemerintah telah berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di rumah sakit hingga kepulangan korban,” ujar Ronald.

Ronald mengatakan penjelasan Pemkot Ambon bukan untuk memperdebatkan keluhan keluarga korban. Pemerintah memahami kondisi yang dihadapi korban dan keluarga setelah peristiwa tersebut.

Menurutnya, Pemkot Ambon tetap menerima aspirasi masyarakat dan informasi dari media. Menurut Ronald, penjelasan pemerintah diperlukan agar informasi mengenai penanganan korban dapat diketahui secara utuh.

“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” kata dia.

Pos terkait