Ambon, Maluku Post – Mourits Tamaela mendorong penguatan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Ambon. Upaya ini diarahkan untuk mendukung pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2026.
Dalam forum tersebut, Tamaela mengapresiasi bimbingan dan pendampingan KPK kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon. Peran tersebut dinilai membantu perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menilai forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi untuk memperbaiki pelaksanaan tugas, terutama terkait fungsi pengawasan dan proses penyusunan hingga penetapan anggaran daerah.
“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Tamaela juga menggarisbawahi penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai dasar membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut dia, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, perlu menjadikan hal ini sebagai perhatian bersama dalam membangun sistem kerja berbasis kejujuran dan tanggung jawab.
“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini juga merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi di wilayah Kota Ambon,” harap Tamaela.


