Peserta UN SMA Di Maluku 27.959 Siswa

Peserta UN SMA Di Maluku 27.959 Siswa
Melky Lohy
Ambon, maluku post.com – Jumlah peserta ujian nasional (UN) tahun ajaran 2014/2015 tingkat SMA dan sederajat dari 11 kabupaten/kota di Maluku tercatat sebanyak 27.959 siswa.

“Jumlah peserta UN SMA ini sudah termasuk siswa SMA Luar Biasa (SMALB) dan peserta Paket C dari 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Melky Lohy, di Ambon Sabtu.

Jumlah siswa SMA dan Madrasah Aliyah (MA) tercatat 21.807 orang, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 4.850 siswa, peserta paket C 1.270 orang dan 32 lainnya berasal dari SMALB.

Peserta UN SMA dan MA terbanyak berasal dari kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yakni 5.474 siswa, diikuti Kota Ambon (4.956 siswa), Seram Bagian Barat (SBB) 2.576 siswa, Seram Bagian Timur (SBT) 1.491, kabupaten Buru (1.374 siswa).

Maluku Tenggara Barat (MTB) 1.361 siswa, Maluku Tenggara (Malra) 1.305 siswa, diikuti Kota Tual (977 siswa), Kepulauan Aru (904 siswa), Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak 724 siswa dan Buru Selatan 665 siswa.

Sedangkan peserta SMK terbanyak dari Kota Ambon yakni 1.604 siswa, Malteng (546 siswa), Kepulauan Aru (904 siswa). MTB sebanyak 1.361 siswa, SBB (2.576 siswa), Maluku Tenggara (Malra) 1.305 siswa.

Pulau Buru (1.374 siswa), Kota Tual (287 orang), Buru Selatan (280 siswa), SBT (265 siswa) dan kabuapetn MBD sebanyak 228 siswa.

Ribuan siswa SMA sederajat tersebut, tandas Melky Lohy, telah mengikuti ujicoba yang dilakukan masing-masing sekolah serta bimbingan belajar oleh guru mata pelajaran.

Para siswa tersebut juga telah menyelesaikan ujian sekolah dan saat ini dilakukan pemantapan terhadap mata pelajaran yang akan diujiankan.

“Tim Dinas Dikbud Maluku juga sedang melakukan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota hingga ke sekolah, terkait Standar operasional (prosedur operasional standar/POS) UN yang baru dikeluarkan pada 14 Maret,” katanya.

PoS ujian nasional tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0031/P/BSNP/ III/2015, di mana peruntukannya bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK sederajat.

Dia berharap POS yang baru disosialisasikan tersebut dapat dipahami oleh seluruh penyelenggara pendidikan, terutama panitia dan penanggung jawab ujian nasional, sehingga dapat bekerja optimal mensukseskan agenda nasional tersebut sekaligus berdampak bagi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Maluku. (ant/MP)

Pos terkait