![]() |
| ilustrasi rambu rawan kecelakaan |
“Pasca tabrakan beruntun di jalan Piere Tandean Halong, Jumat (27/3), kami meminta Dishub Ambon untuk memperhatikan dan memasang rambu lalu lintas di kawasan tersebut,” katanya, di Ambon, Selasa (31/3).
Menurut dia, hasil pantauan di lokasi tabrakan tersebut ditemukan kurangnya rambu-rambu lalu lintas, serta kurangnya penerangan jalan yang cukup sedangkan kawasan tersebut dinilai cukup rawan kecelakaan.
“Kami berharap Dishub Ambon dapat melakukan pemasangan rambu lalu lintas, dan penerangan jalan khususnya di kawasan rawan kecelakaan. Kami mohon bantuan Dishub untuk mengkaji ulang,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada Dishub Ambon untuk menjelaskan rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kita juga akan melakukan uji kelayakan kendaraan truk pengangkut semen yang mengakibatkan lakalantas,” ujarnya.
Kasat Lantas mengakui, penyebab kecelakaan saat ini masih didalami karena faktor utama yakni unsur kelalaian pengemudi maupun pemilik kendaraan.
Pemilik kendaraan, lanjutnya, akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan terkait kelayakan kendaraan tersebut.
“kendaraan tersebut dalam keadaan pajak yang telah melewati batas waktu, selain itu ban juga tidak layak, sehingga nanti kita akan periksa semuanya,” katanya.
Kadishub kota Ambon Pieter Saimima menyatakan pihaknya akan melakukan kajian.
Tabrakan beruntun yang terjadi di Halong, kecamatan Baguala pada Jumat (27/3) pukul 08.30 WIT mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia, 17 lainnya luka ringan dan berat dan harus menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit (RS) di Ambon. (ant/MP)


