Piru, maluku post.com – Tim Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Seram Bagian Barat dipimpin langsung oleh Plt Kadistamben SBB, Alvin Tuasun di backup oleh Tim Buru Sergap Satuan (buser) Reserse dan Kriminal (reskrim) Polres SBB, belum lama ini menggagalkan pendistribusian hasil pertambangan ilegal Batu Cinnabar dari Dusun Hulung Desa Iha tujuan Ambon.
Hasil pertambangan ilegal milik Koperasi Nusa Ama yang dimuat dengan truk berwarna merah dengan nomor Polisi DE 9998 AB yang dikemudikan Aziz bermuatan sekitar 5 ton dan truk berwarna kuning bernomor Polisi DE 8077 AC dikemudikan oleh Aldi (26th) dengan muatan 5 ton ini hendak dibawa ke Ambon tepatnya pada kawasan Kebun Cengkih Ambon pada gudang penampungan Koperasi Nusa Ama yang diduga milik A.A (Abdulrahman Angkotta).
Namun sebelum hasil pertambangan tersebut sampai ke tujuan, pihak Distamben SBB yang dibackup oleh Tim Buser Reskrim SBB duluan mengendus pendistribusian hasil pertambangan yang telah dilarang oleh Gubernur Maluku dan Pemkab SBB tersebut.
Hasil penelusuran media ini di lapangan, hasil pertambangan ilegal batu Cinnabar (Merkuri Sulfida) ini diduga kuat milik Koperasi Pertambangan Nusa Ama yang dikelola oleh A.A (Abdulrahman Angkota) alias A (Arman) yang beralamat di Kebun Cengkeh Ambon.
“Sekitar Pukul 10.00, Sabtu (21/3) kita keluar dari sana (Dusun Hulung), sampai di Dusun Telaga , Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, 14.25 WIT kita istirahat sholat dan makan. usai makan dan menjalankan Sholat, kita mau jalan meninggalkan Dusun Telaga, Desa Piru langsung diamankan pihak Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Seram Bagian Barat dan Satuan Reskrim Polres SBB untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres SBB,” ungkap salah satu penumpang truk yang enggan menyebutkan namanya.
Rencana pemuatan Batu Cinabar dari Dusun Hulung-Uhe, Desa Iha, Kecamatan Huamual ini telah dibuntuti oleh Tim Buser Polres SBB bersama dengan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten SBB.
Saat ini kurang lebih sebanyak 7 orang sementara dimintai keterangan oleh Polres SBB. Polres SBB melalui penyidik Sat Reskrim SBB yang dimintai informasi terkait penahanan tersebut masih enggan memberikan keterangan pasalnya pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kita masih dalami, kita juga belum melaporkan ini ke Kapolres. Ini kita baru mau laporkan ke Wakapolres,” Singkat Roby Alfons, selaku penyidik reskrim Polres SBB sambil bergegas ke ruangan Wakapolres SBB Kompol Rifai Baharuddin.
Sementara pihak Distamben SBB melalui Plt Distamben SBB, Alvin Tuasun pun enggan memberikan komentar.
“Kasus itu sudah ditangani Polres SBB, nanti minta informasi saja disana,” singkat Alvin yang terburu buru menuju mobilnya. (AAT/MP)


