DPRD Minta Pemkot Ambon Sosialiasi Dana Desa

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus mensosialisasikan pemanfaatan dana bantuan desa kepada Kepala Desa atau Raja, kata Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita.

“Sebelum dana dicairkan sebaiknya harus ada sosialisasi dari Pemkot Ambon agar pemanfaatan anggaran desa itu benar-benar dilakukan secara jelas dan bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan desa,” katanya, di Ambon, Senin (13/4).

Dia menjelaskan, Menteri Keuangan telah mengarahkan bahwa ada baiknya dana desa ini dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMD).

“Jadi sebaiknya desa atau negeri yang ada dalam wilayah Kota Ambon harus membentuk BUMD supaya ketika dana desa dicairkan langsung masuk ke dalam kas BUMD yang selanjutnya mengelola anggaran tersebut,” katanya.

Ia menyatakan anggaran Dana Desa Kota Ambon cukup besar dan bila dikelola dengan baik akan meningkat juga secara bertahap.

Untuk itu, apa yang menjadi kebutuhan desa atau negeri harus diinventarisir secara baik, sebab ada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang), ada juga kebutuhan desa atau negeri yang sudah terjawab dalam APBD.

“Tetapi memang ada juga kebutuhan-kebutuhan lain seperti infrastruktur, perekonomian desa, pemberdayaan desa dan lainnya itu yang mungkin tidak tertampung dalam APBD,” ujarnya.

Hal-hal itu, kata James, diharapkan direncanakan dengan baik sebab APBD desa sangat penting dan harus disosialisasikan Pemkot Ambon kepada Kepala Desa atau Raja agar bisa dimanfaatkan secara baik.

“Semua ini untuk kepentingan masyarakat desa atau negeri itu sendiri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran atau bantuan desa benar-benar bermanfaat atau menunjang kemajuan dan keberlangsungan pembangunan di desa atau negeri.

“Itu memang yang diharapkan Pemerintah Pusat terkait alokasi anggaran dana desa,” katanya. (ant/MP)

Pos terkait