Ambon, maluku post.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku menerjunkan tim pengawasan untuk mengungkap dipekerjakannya ribuan ABK asing maupun dugaan perlakukan perbudakan di PT.Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kami baru menerjunkan tim pada 7 April 2015 karena tidak ada pengaduan maupun koordinasi dari Dinas Nakertrans Kepulauan Aru soal ABK asing maupun dugaan perbudakaan yang sempat ditanggapi Presiden AS, Barack Obama,” kata Kadis Nakertrans Maluku Ahdar Sopalatu, di Ambon, Selasa (7/4).
Apalagi, PT. PBR juga tidak memproses izin pekerja asing sehingga tim pengawasan akan meminta penjelasan dari manajemen perusahaan tersebut.
“Data dari tim pengawasan barulah menjadi masukan dan pertimbangan untuk mediasi guna menyelesaikan masalah di PT.PBR,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan adanya personil imigrasi, syahbandar serta dinas kelautan dan perikanan sehingga bisa terjadi kemungkinan kecolongan pekerja asing maupun dugaan perlakukan perbudakaan di Benjina.
“Ada apa sehingga bisa terjadi kecolongan tersebut sehingga tidak perlu saling melemparkan kesalahan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ahdar.
Disinggung ribuan pekerja asing menjadi ABK PT.PBR, dia menjelaskan, datanya tidak pernah dilaporkan ke Dinas Nakertrans Maluku.
“Maraknya pemberitaan dugaan perlakukan perbudakan terhadap ABK PT.PBR berkebangsaan Myanmar, Laos, Kamboja dan Thailand barulah diketahui,” kata Ahdar.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Asep Burhanudin, mengemukakan, pemulangan 323 ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru ke Kota Tual masih harus menunggu kedatangan delegasi dari kedutaan besar negara asal mereka.
Keputusan untuk menunggu kehadiran utusan dari negara asing yang warganya kini ditampung sementara di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual itu merupakan hasil rapat koordinasi di kota setempat pada Senin (6/4).
Menurut Asep, setelah pihak kedutaan Myanmar, Laos dan Kamboja hadir maka akan dilakukan koordinasi ulang untuk jadwal pemulangan para ABK asing tersebut.
“Bila mereka mengalami kesulitan, maka kami akan meminta bantuan TNI AL untuk membawa para ABK asing itu ke Jakarta, untuk selanjutnya dilakukan proses deportasi ke negara masing-masing,” katanya.
Evakuasi ratusan ABK asing itu berawal dari investigasi yang dilakukan tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing yang melakukan kunjungan ke Benjina selama dua hari.
Dari kunjungan itu tim menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources, antara lain mempekerjakan tenaga kerja asing dari Myanmar, Laos dan Kamboja tetapi di dokumennya tertera berkewarganegaraan Thailand.
Tim juga menemukan indikasi adanya praktek perbudakan menyusul ditemukannya sel tahanan dan kuburan masal di Benjina, serta pengakuan para ABK yang pernah disiksa.
Tim investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dikerahkan menyusul pemberitaan media asing Associated Press tentang dugaan adanya praktek perbudakan ABK asing oleh PT. Pusaka Benjina Resources. (ant/MP)


