PKB Akan Rekomendasikan Calkada Empat Kabupaten

Ambon, Maluku Post.com – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan merekomendasikan calon kepala daerah (Calkada) empat Kabupaten di Maluku untuk mengikuti Pilkada serentak Desember 2015.

Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dihubungi dari Ambon, Selasa (21/4), mengatakan, rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP dengan mempertimbangkan sejumlah parameter yang menentukan Calkada layak direstui.

Parameter itu antara lain Calkada merupakan hasil pleno di tingkat pimpinan cabang, wajib mengikuti tes kepatutan maupun kelayakan dilaksanakan DPP, miliki tingkat elektibilitas tinggi berdasarkan hasil survei serta pertimbangan strategis lainnya.

“Jadi kader maupun non kader silahkan berproses dengan mengacu minimal pada empat parameter tersebut sebagai pertimbangan DPP PKB untuk merekomendasikan Calkada empat Kabupaten di Maluku,” ujarnya.

Basri yang sedang berada di Jakarta mengatakan rekomendasi bisa diberikan kepada kader maupun non kader, dan dijadwalkan pada Mei 2015.

Silahkan berproses sesuai mekanisme yang telah diatur PKB, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten sesuai tahapan berdasarkan AD/ART.

“Sekiranya kader PKB berdasarkan empat parameter itu berpeluang memenangkan Pilkada, maka diprioritaskan untuk mendapatkan rekomendasi,” tegasnya.

Dia mengakui, Calkada yang direkomendasikan DPP PKB perlu berkoalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain untuk memenuhi persyaratan persentasi kursi di DPRD.

Contohnya, PKB di DPRD Kepulauan Aru yang menempatkan tiga dari 25 Legislator setempat periode 2014 – 2019 harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi persyaratan lima kursi.

“Koalisi Parpol harus direstui DPP PKB sebagai pengusung Calkada yang memberikan rekomendasi,” kata Basri.

Empat Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak gelombang pertama di Maluku pada Desember 2015 adalah Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).

Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru berakhir pada 26 Oktober 2015, SBT (10 September 2015), MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan 22 Juni 2016. (ant/MP)

Pos terkait