“Semua kandidat punya peluang yang sama, artinya partai harus memutuskan salah satu di antara mereka dengan tentunya mempertimbangkan visi-misi yang disampaikan, komitmen terhadap Gerindra, keberpihakan pada rakyat, serta punya elektabilitas,” katanya, di Ambon, Jumat (3/4).
Empat kabupaten di Provinsi Maluku dalam tahun ini akan melaksanakan pemilihan umum kepala daerah serempak, antara lain Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, serta Kabupaten Seram Timur (SBT).
Untuk Kabupaten Kepulauan Aru misalnya ada empat kandidat balon bupati yang mendaftar dan kemudian mengembalikan berkasnya ke DPC dan mereka sudah mengikuti uji kelaikan serta kepatutan sehingga diproses DPD untuk melanjutkannya ke DPP sebagai pengambil keputusan memberikan rekomendasi.
Menurut Melkianus, tahapan pembukaan pendaftaran hingga uji kelaikan dan kepatutan pada Kabupaten SBT dan Kepulauan Aru sudah dilaksanakan Gerindra di tingkat DPC dan DPD.
Sekarang tersisa Kabupaten Maluku Barat Daya serta Kabupaten Buru Selatan yang masih dalam tahap penjaringan di tingkat DPC setelah membuka proses pendaftaran.
“Setelah dua kabupaten yang pertama selesai, data-data atau dokumen dirampungkan untuk disampaikan ke DPP Gerindra guna memutuskan sikap partai terkait dengan persetujuan bakal calon yang nanti diusulkan Gerindra,” ujarnya.
Tentunya elektabilitas bakal calon kepala daerah ini menjadi hal yang penting bagi partai untuk diputuskan DPP, karena itu Gerindra sekarang ini sementara melakukan persiapan dalam memutuskan pemberian rekomendasi kepada balon kepala daerah Kabupaten SBT dan Kepulauan Aru.
“Soal siapa figur yang diputuskan itu masalah berikut, tapi proses pentahapan internal sudah dilakukan sekarang,” kata Melkianus yang juga ketia F-Gerindra DPRD Maluku.
Untuk Kabupaten SBT dan Kepulauan Aru ada kandidat balon kepala daerah yang mendaftar dengan pasangannya, tetapi ada juga yang balon bupati atau wabubnya sendiri sehingga DPD memprosesnya sesuai apa yang disampaikan dari DPC.
“Jadi kalau yang didaftarkan adalah pasangan, tidak mungkin partai memutuskan sendiri-sendiri tetapi direkomendasikan secara paket,” kata Melkianus. (ant/MP)


