Menurut Tamher, putusan bebas murni yang diterimanya merupakan sesuatu yang luar biasa karena sebagai manusia dirinya tidak menduga serta tidak menyangka bisa terjadi seperti itu.
Dikatakan pula, hakim juga manusia dan sebagai wakil Allah di dunia maka putusan Hakim apa yang benar dikatakan benar, dan apa yang salah sekali pun disembunyikan namun akan terbukti juga.
Tamher merasa bahwa dirinya tidak melakukan korupsi namun karena jabatannya adalah jabatan politik, maka ada kriminalisasi politik dan itu adalah hal biasa.
“Kita harus bermain politik dengan sopan santun jangan dengan memfitnah, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,”tandasnya.
Tamher katakan, dirinya mempunyai data lengkap hasil rekaman pembicaraan bahwa politisasi dan kriminalisasi bukan dilakukan oleh pihak penegak hukum namun oleh pihak lain, yang mendorong pihak penegak hukum untuk segera mengusut dan mengadili dirinya.
“Ada bukti rekaman dan itu akan saya laporkan kepada Dewan Kehormatan DPR RI di Jakarta, karena ada seorang anggota DPR RI yang menyampaikan hal-hal seolah-olah mendiskreditkan saya,”kesalnya.
Dikatakan Tamher, persoalan yang dihadapinya ini akan menjadi pelajaran yang berharga baginya untuk lebih berhati-hati, karena selama 43 tahun bertugas di Maluku Tenggara dari pegawai bawahan sampai menjadi kepala daerah, dirinya merasa tidak pernah berbuat hal-hal seperti itu.
“Saya berharap kedepan hal-hal yang bersifat fitnah untuk mencari jabatan sudah tidak ada tempatnya lagi, namun yang benar itu benar dan yang salah itu salah.”tegasnya.
Sebagai seorang Walikota, Lanjut Tamher bahwa rumahnya yang di Tual sama seperti rumah seorang satpam di Jakarta, sehingga kalau dirinya dituding korupsi maka itu sesuatu yang naif.
Terkait tuntutan Jaksa dalam persidangan, Tamher katakan hal itu wajar-wajar saja karena itu tugas Jaksa dan di Negara hukum kondisinya seperti itu, sementara Hakim berdiri di tengah-tengah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dijelaskan pula, proses hukum yang dialaminya merupakan sebuah pembelajaran bagi masyarakat Maluku, karena dirinya menghadirkan 5 orang pakar hukum untuk memberikan pencerahan soal hukum pengelolaan keuangan Negara.
Menyangkut Kasasi yang bakal dilakukan Kejati Maluku, Tamher katakan dirinya merasa senang karena hukum makin ditegakan.
“Jangankan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), ke TUHAN pun saya berani,” Pungkasnya sembari menambahkan karena semakin ke Indonesia barat maka hukum itu lebih ditegakan, karena di timur hukum itu selalu diinjak-injak.
Dikatakan pula, dirinya sudah bisa menerobos satu tuntutan yang begitu banyak walaupun berhadapan dengan unsur politisasi yang begitu tinggi.
Terkait dengan putusan Hakim tersebut, pihaknya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Maluku, karena tanggung jawab Walikota Tual masih dipegangnya walaupun sementara waktu di jabat oleh Drs. Semmy Risambessy sebagai karateker.
“Kepada anggota DPRD Kota Tual untuk berhati-hati dalam melangkah dan masyarakat diminta untuk bersatu, jangan ada pro dan kontra karena itu tidak produktif, dan mari bersama-sama membangun Kota Tual dengan baik.”himbaunya (08)


