Antisipasi Calkada Terjerat Hukum Nasdem Sambangi Kejati dan Polda

Ambon, Maluku Post.com – Guna memperdalam dan mempelajari track record calon kepala daerah (calkada) bupati dan wakil bupati yang kini mendaftar pada Partai Nasdem guna memperebutkan rekomendasi partai tersebut, Partai Nasdem menyambangi Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

“Kedatangan kami ke Kejati Maluku guna meminta pendapat Kejati Maluku terkait track record mereka-mereka yang mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil bupati pada partai Nasdem, “ ungkap Wakil ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Nono Sampono di Ambon, Jumat (29/5).

Diungkapkan Sampono, kedatangannya ke Kejati Maluku ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat dan ketua Umum Partai Nasdem guna mengecek dan meminta petunjuk hukum dari Kejati Maluku.

Nono yang didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ambon, Maurits Tamaela itu mengemukakan, terobosan ini tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah dengan memanfaatkan data Kejati Maluku sebagai pertimbangan sebelum memutuskan rekomendasi

Hal ini lanjutnya, merupakan langkah restorasi yang dilakukan Partai Nasdem guna mendapat keterangan langsung dari Kejati Maluku mengenai track record kandidat calon Bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Buru Selatan dan Kepulauan Aru yang mendaftar ke Nasdem.

“Langkah ini Nasdem tempuh agar mencegah masyarakat Maluku khususnya empat Kabupaten yang akan melakukan Pilkada serentak salah memilih pemimpinnya. Nasdem tidak ingin calon yang diusung dan nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati berakhir dipenjara seperti yang terjadi di beberapa daerah, “ tandas Sampono.

Dijelaskan Sampono, jika nantinya ada kandidat yang mendaftar pada Partai Nasdem untuk maju dalam Pilkada nanti terbukti tengah terlilit persoalan hukum, maka Dewan Pimpinan Pusat akan melihat kadar persoalan tersebut.

“Jika kandidat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau calon kuat tersangka dalam suatu tindak pidana, maka pencalonan dirinya akan dpertimbangkan, bahkan di diskualifikasi. Namun jika hanya sebatas isu saja, maka hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan yang bersangkutan.”tegasnya.

Sementara itu Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno dalam kesempatan tersebut mengatakan. Kejaksaan Tinggi Maluku menyambut baik kedatangan Sampono guna berkonsultasi terkait persoalan hukum tersebut.

“Kejati Maluku akan memberikan data-data yang diminta partai Nasdem. Namun itu bukan berarti Nasdem bisa mengintervensi Kejati Maluku atau sebaliknya. Namun semua ini agar Maluku memiliki pemimpin yang bersih, “ tegas Suryosumpeno.

Hal yang sama juga disampaikan Sampono seusai bertemu dengan Wakapolda Maluku, Sampono mengatakan, Polda Maluku memberikan apresiasi positif kedatangan Partai Nasdem ke Polda Maluku.

Selanjutnya Polda Maluku akan menyiapkan data-data yang diminta partai Nasdem. Nantinya data tersebut dipakai sebagai referensi atau tidak semua itu terserah Partai Nasdem sendiri. (**)

Pos terkait