Bupati Buru Resmikan Masjid Nurul Iman

Umasugi : Selain Shalat, Untuk Pusat Belajar Dan Diskusi Kajian Agama

Waepure, Buru, Maluku Post.com – Bupati Buru Ramly Umasugi bersama ratusan masyarakat desa Waepure dan Kecamatan Airbuaya dan Kecamatan Fena leisela Kabupaten Buru, Sabtu (16/5) melakukan pemasangan kepala/bulan bintang kubah Masjid Nurul Iman desa Waepure.

Kegiatan pemasangan kepala kubah masjid ini diawali diaraknya kepala kubah masjid tersebut oleh masyarakat berkeliling desa mulai dari Masjid Tua Nurul Huda menuju ke masjid Nurul Iman.

Tiba di masjid Nurul Iman, kepala kubah Masjid langsung diterima oleh tokoh agama dan adat serta kepala tukang untuk selanjutnya dilakukan pembacaan doa. Selanjutnya langsung dibawakan ke atas masjid untuk dipasangkan, untuk kepala kubah Masjid ini terdiri dari 6 kepala kubah utama, kubah teras dan 4 kubah sudut.

Ramly Umasugi sendiri selaku Bupati Buru, turut berpartisipasi untuk memasang kubah tersebut, sekaligus melakukan pengresmian Masjid Nurul Huda dengan penandatanganan prasasti untuk masjid sebagai bentuk bahwa masjid tersebut sudah dapat digunakan oleh masyarakat.

Bupati Buru Ramly Umasugi dalam sambutannya mengatakan bahwa masjid tersebut tidak hanya ramai dikunjungi saat acara ini saja namun setiap waktu shalat harus dimakmurkan dan diramaikan terus dengan shalat berjamaan.

Umasugi mengharapkan agar masjid ini selain digunakan untuk shalat, juga dapat digunakan sebagai pusat belajar dan diskusi kajian tentang agama, siar islam dan kegiatan keagamaan.

“Semua bertujuan untuk menangkal berbagai pengaruh buruk perkembangan komunikasi dan Telekomunikas saat ini bagi generasi muda kita, Narkoba dan sebagainya.”tandasnya.

Dijelaskan pula, sejalan dengan itu Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Kementrian Agama bersama DPRD Kabupaten Buru akan mengeluarkan peraturan daerah tentang kegiatan Gerakan Magrib dan Mengaji ke seluruh Wilayah Kabupaten Buru yang akan di dahului dengan mengaji anak sebanyak 2000 orang dalam waktu dekat ini.

“Jadi kepada seluruh anak di Buru nantinya sudah harus wajib dapat mengaji sebagai syarat untuk masuk ke jenjang pendidikan formal berikut.”Tegasnya.

Ditambahkan pula, ini menjadi tanggung jawab orang tua untuk membina anak-anak sejak dini untuk di berikan pengajaran baca Quran dan pendidikan agama.

Kegiatan Pengresmian ini pula dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dan pendidikan bagi masyarakat dan siswa, serta penanaman pohon di sekitar pelataran masjid Nurul Iman.

Turut hadir pada acara ini, Bapak Husnie Hentihu, Anggota DPRD kab. Buru, para kepala SKPD Lingkup Pemkab Buru, wakil raja Leisela, Camat dan muspika Kecamatan Airbuaya dan muspika kecamatan Fena leisela. (SI)

Pos terkait